News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sandiaga Uno Ingatkan Jajarannya Buat Acara di Sentra Ekonomi Kreatif

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat Weekly Press Briefing di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengingatkan jajaran agar mengadakan acara di tengah-tengah tempat sentra ekonomi kreatif.

Disampaikan Sandiaga saat acara Fintech Business Matchmaking (FINBACK) di salah satu hotel di Medan, Kamis (14/4/2022).

Menurut Sandiaga, penting suatu acara diadakan di tengah-tengah para pelaku ekonomi kreatif dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca juga: Sandiaga Uno: Kemenparekraf Gunakan 82 Persen Produk UMKM Lokal

"Nanti ke depan setting-nya kita buat lebih menarik mungkin di tempat sentra ekonomi kreatif sehingga bisa matchmaking-nya lebih baik antara para UMKM dan penyedia funding fintech, tapi tidak apa-apa kita bantu perhotelan di sini," ujar Sandiaga, Kamis (14/4/2022).

Sandiaga mengatakan, penyelenggaraan acara di tengah sentra ekonomi kreatif akan lebih sesuai dan tepat sasaran.

Sehingga, para pelaku UMKM juga bisa lebih memahami program-program yang diinisiasikan Kemenparekraf.

"Tapi nanti mungkin setting-nya ke depan kita buat lebih..kalau di sini seperti kayak pejabat gitu, yang terhormat..kalau kita di bawah kita berdiri sama tinggi duduk sama rata ini bisa lebih matching antara fintech, nanti setting kita buka lebih baik lagi," kata Sandiaga.

Baca juga: Kejar Target 1,4 Juta Turis Asing, Sandiaga Uno Minta Penerbangan Rute Australia-Bali Ditambah

FINBACK sendiri membahas terkait cara mengakses, dan penjelasan mengenai skema-skema pembiayaan dari fintech lending yang tentunya terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal tersebut sebagai upaya Kemenparekrafada peningkatan kapasitas para pelaku UMKM agar mereka dapat mengakses pembiayaan yaitu melalui layanan Peer to Peer Lending Berbasis Teknologi Informasi yang telah berizin dari OJK, sebagai alternatif pendanaan dalam mengembangkan usahanya. 

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini