News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Kemenperin Siapkan ID Food dan Bulog Ambil Alih Penyaluran Minyak Goreng Curah Bersubsidi

Penulis: Lita Febriani
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidak Kementerian Perindustrian ke industri repacking minyak goreng, PT Jujur Sentosa di Batu Ceper, Tangerang, Banten, Jumat (22/4/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian telah menyiapkan BUMN ID Food dan Bulog untuk mengambil slot distribusi dari para distributor minyak goreng curah bersubsidi yang nakal.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, menegaskan kalau ada distributor minyak goreng curah bersubsidi yang bermasalah, sesuai dengan aturan akan diputuskan agar produsen tidak lagi mengucurkan minyak goreng ke distributor yang nakal.

"Kita akan berdiskusi dengan perusahaan industrinya dan memang kita sudah siapkan BUMN pangan kita yaitu ID Food dan juga Bulog untuk bisa menggantikan posisi-posisi dari distributor nakal tersebut atau nantinya distributor yang di-blacklist," tutur Febri saat sidak di PT Jujur Sentosa, Batu Ceper, Tangerang, Banten, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Kemenperin Sidak ke Industri Repacking Minyak Goreng, Ini Hasil Temuannya

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), ada distributor yang juga mendaftarkan bisnisnya untuk melakukan repacking.

Oleh karenanya, Kemenperin mengimbau agar perusahaan-perusahaan ini berhati-hati dalam beroperasi agar tidak mencampur produksi minyak goreng curah bersubsidi dan non-subsidi.

"Untuk di PT Jujur Sentosa ini cukup bagus karena dia memisahkan antara produksi untuk minyak goreng non-subsidi dengan distribusi minyak goreng bersubsidi. Yang di Batu Ceper ini benar-benar murni melakukan industri repacking, sedangkan yang di Tambora adalah untuk distribusi minyak goreng curah bersubsidi. Kami berharap industri yang mempunyai dua kegiatan yang berbeda ini benar-benar agar dipisahkan sehingga tidak saling mengintervensi," ungkap Febri.

Saat ini, Kementerian Perindustrian belum memblacklist distributor yang bermasalah, padahal sudah ada tiga temuan distributor yang melakukan penyimpangan, seperti di daerah Cipete Jakarta Selatan dimana distributor ini melakukan repacking minyak goreng curah bersubsidi.

"Nanti aturannya akan seperti itu. Jadi produsen tidak boleh lagi mengucurkan minyak goreng curah bersubsidi ke distributor yang bermasalah. Kalau dia masih seperti itu kita akan klaim penggantian, dimana minyak goreng curah yang menjadi haknya akan kita pertimbangkan kembali," terang Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika.

Baca juga: Jurus Baru Pemerintah Stabilkan Harga Minyak Goreng, Jokowi Larang Ekspor Sawit Mulai 28 April 2022

Satgas Pangan Eko, menambahkan distributor nakal di Cipete saat ini sedang diproses oleh Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya dan sedang berproses juga yang di Banten, serta di Jawa Tengah.

"Jadi tetap dilaksanakan penyidikan secara atau sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku bukan hanya sanksi administratif. Tentunya dengan terbukti dia melakukan perbuatan melawan hukum maka secara otomatis dari Dirjen Industri Agro akan mengevaluasi keberadaan distributor yang bersangkutan," jelas Eko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini