Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nur Febriana Trinugraheni
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan uji coba penerapan rekayasa lalu lintas (lalin) Ganjil-Genap di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek. Rekayasa lalin ini dilakukan mulai pukul 11.00 WIB, Senin (25/4/2022).
Ada 2 lokasi pemilahan kendaraan berplat nomor Ganjil dan Genap.
Lokasi pertama berada di Km 10 A Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, untuk arah Cikampek diberlakukan pemilahan jenis kendaraan golongan kecil berplat nomor ganjil dapat melintas di Ruas Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ), sedangkan untuk kendaraan berplat nomor genap diarahkan menggunakan Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah.
Baca juga: Uji Coba Ganjil-Genap di Tol Jakarta-Cikampek, Kendaraan Tak Sesuai Tanggal Diarahkan Keluar Tol
Sedangkan untuk lokasi kedua, berada di Km 47 A Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Untuk arah Cikampek diberlakukan pemilahan kendaraan berplat nomor ganjil untuk melanjutkan perjalanan melalui Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, sementara kendaraan berplat nomor genap yang menuju arah Cikampek, dialihkan melalui Gerbang Tol Karawang Barat.
General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD), Muhammad Taufik Akbar menjelaskan rekayasa lalin ini adalah salah satu upaya Jasa Marga untuk mewujudkan mudik aman dan sehat.
Baca juga: Perhatian, Ini Rincian Uji Coba Penerapan Ganjil-Genap dan Contraflow di Jalan Tol Jasa Marga
“Guna mewujudkan perjalanan mudik yang aman dan sehat pada periode libur Idul Fitri 1443 H ini, Jasa Marga atas diskresi Kepolisian melakukan uji coba ganjil genap di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Jika terjadi kepadatan saat uji coba maka akan dilakukan rekayasa lalu lintas contra flow sesuai diskresi Kepolisian,” ungkap Taufik.
Jasa Marga mendukung uji coba pelaksanaan rekayasa lalin ini dengan menyiagakan petugas, rambu-rambu dan menyampaikan informasi melalui Dynamic Message Sign (DMS), untuk memastikan perjalanan pengguna jalan tetap aman.
Jasa Marga berpesan kepada pengguna jalan agar memastikan kendaraan dan keadaan pengguna jalan dalam kondisi prima saat melakukan perjalanan. Selain itu, pengguna jalan diperingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan saat berada di rest area.
Pastikan BBM dan saldo uang elektronik cukup, serta menataati rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.