TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan aturan ganjil genap dan one way (jalur satu arah) di titik kritis kemacetan di ruas jalan tol Trans Jawa saat arus mudik.
Kemenhub bersama polisi dan pengelola jalan tol telah mengidentifikasi titik-titik rawan kemacetan saat mudik Lebaran 2022.
Dari hasil identifikasi, titik kritis kemacetan mulai dari KM 49 hingga KM 400-an yang ada di wilayah Semarang. Di ruas jalan tol ini nantinya akan dilakukan rekayasa lalu lintas.
"Rekayasa berupa ganjil genap dan one way (satu arah) yang nantinya akan dilaksanakan secara bersamaan dan ditambah dengan adanya peraturan truk bermuatan sumbu tiga itu dilarang masuk melalui jalan tol ini," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam diskusi virtual, Jumat (22/4/2022).
Rekayasa lalu lintas ganjil genap dan one way (satu arah) merupakan hasil kajian Kemenhub berdasarkan perhitungan rasio antara volume kendaraan dibandingkan dengan kapasitas jalan tol.
Baca juga: Polisi Sebut Arus Mudik di Tol Cikampek dan Jalur Arteri Masih Normal, Kecepatan Antara 40-60 Km/jam
Pemberlakuan dua rekayasa lalu lintas bersamaan ini lantaran adanya indentifikasi potensi penerapan ganjil genap belum cukup membantu kelancaran arus kendaraan di jalan tol.
Bahkan dikhawatirkan masih tetap terjadi kepadatan hingga beberapa ruas tidak bergerak.
Baca juga: Pasokan BBM Selama Periode Mudik Lebaran Dipastikan Aman
"Memang harus ditambah rekayasanya satu lagi itu dengan one way dan ganjil genap yang dilakukan bersamaan. Di sini sebenarnya potensi terjadinya kepadatan yang tidak bisa berjalan itu bisa kita hindari. Jadi ada kepadatan tapi masih bisa jalan," jelasnya.
Rekayasa di ruas-ruas tersebut secara resmi akan dimulai pada tanggal 28-30 April 2022. Namun Adita menyebut ada kemungkinan rekayasa lalulintas di ruas tol tersebut akan dimulai lebih awal yaitu 25 April 2022.
Nantinya pihak Korlantas akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat apabila dilakukan pemberlakuan rekayasa lalulintas lebih awal.
Rekayasa di jalan tol yang sama juga akan dilakukan pada puncak arus balik 2022 pada 8 dan 9 Mei 2022. Adita menjelaskan untuk rekayasa arus balik di jalan tol akan dilakukan pada ruas yang sedikit berbeda.
Sedangkan untuk rekayasa lalulintas di jalan non tol yaitu jalan nasional akan dilakukan oleh kepolisian daerah dan bersifat situasional.
Adita menambahkan, pihaknya menghimbau masyarakat untuk dapat mengatur tanggal perjalanan mudik dan balik agar dapat terhindar dari kepadatan lalulintas mudik dan balik.
"Tolong diatur karena kami sudah mengidentifikasi tanggal-tanggal puncak itu 28, 29, 30 dan arus balik 8 dan 9. Hindarilah tanggal-tanggal itu carilah waktu yang mungkin akan lebih leluasa untuk melakukan perjalanan," pungkasnya.
Reporter: Ratih Waseso | Sumber: Kontan