News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Larangan Ekspor CPO

Mulai Besok Bahan Baku Minyak Goreng Dilarang Ekspor, Harga Diprediksi Turun

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menata minyak goreng kemasan di sebuah supermarket di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022). Stok minyak goreng di pasaran kini mulai kembali melimpah seiring dengan dicabutnya aturan harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah mencabut HET minyak goreng sejak Rabu (16/3) menyusul adanya kelangkaan barang yang terjadi belakangan ini. Beberapa merk minyak goreng kemasan terkenal pun mulai memenuhi rak-rak supermarket. Tribunnews/Jeprima

Untuk pengawasan kebijakan ini akan dilakukan oleh beberapa pihak, di antaranya Bea Cukai yang akan memonitor seluruh aktivitas aktivitas dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan perusahaan sesuai dengan data dari Januari sampai Maret.

Artinya seluruh rantai pasok akan dimonitor oleh Bea Cukai. Selain Bea Cukai, pengawasan juga diikuti oleh Satgas Pangan.

Ia menegaskan, setiap pelanggaran akan ditindak tegas selalu sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pengawasan terus-menerus bahkan selama libur Idul Fitri.

"Evaluasi akan di lakukan secara berkala terkait dengan kebijakan larangan ekspor tersebut dan tentunya ini semacam regulatory sandbox yang akan terus disesuaikan dengan perkembangan situasi yang ada," paparnya.

Pasokan Dalam Negeri Melimpah

Pemerintah akan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan.

Kebijakan ini ditujukan agar kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat terpenuhi secara melimpah dan terjangkau bagi masyarakat.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Hari Ini 26 April 2022 di Alfamart dan Indomaret: SunCo, Bimoli, Tropical, Sania

Sebagai gambaran, berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) tahun 2021, produksi CPO sepanjang tahun lalu mencapai 46,88 juta ton.

Sementara itu, konsumsi minyak sawit dalam negeri hanya sebesar 18,42 juta ton dengan jumlah ekspor minyak sawit Indonesia sebesar 34,2 juta ton.

Dengan kata lain, konsumsi minyak sawit dalam negeri hanya setara 35% dari gabungan konsumsi domestik dan ekspor, sedangkan jumlah minyak sawit Indonesia yang diekspor mencapai 65%.

Oleh sebab itu, larangan ekspor ini memang berpotensi membuat pasokan dalam negeri jadi melimpah.

Di sisi lain, harga jual CPO terus berada di level tinggi sepanjang 2022. Berdasarkan data Bursa Derivatif Malaysia, harga CPO kontrak pengiriman Juli 2022 berada di RM 6.349 per ton pada penutupan perdagangan Jumat (22/4).

Harga tersebut sudah naik 14,87% dibanding harga per akhir Maret 2022 yang sebesar RM 5.527 per ton dan meningkat 35,17% dibanding harga penutupan akhir tahun 2021 yang sebesar RM 4.697 per ton.

Kenaikan harga CPO terdorong sentimen konflik Rusia-Ukraina yang mengganggu pasokan minyak nabati sehingga membuat permintaan terhadap minyak sawit meningkat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini