TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya memperbolehkan makanan cokelat telur Kinder Joy kembali beredar di pasar.
BPOM menyatakan cokelat tersebut tidak mengandung bakteri salmonella.
Dalam rilis resminya seperti dikutip Kompas.com, Juat (29/4/2022), BPOM telah melakukan penelusuran atas sejumlah produk cokelat Kinder yang beredar di Indonesia.
Baca juga: BPOM Pastikan Kinder Joy di Indonesia Aman, Diizinkan Beredar Kembali
"Telah dilakukan sampling secara acak dengan mempertimbangkan keterwakilan di wilayah Indonesia berdasarkan kajian risiko dan pengujian terhadap produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia.
Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut Negatif cemaran Salmonella," demikian penjelasan BPOM dikutip Kompas.com lewat siaran resminya, Jumat (29/4/2022).
Baca juga: Produk Kinder Joy Ditarik Sementara, BPOM Ungkap Dampak Bakteri Salmonella Bagi Tubuh
Berdasarkan hasil sampling tersebut BPOM menyatakan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys dan Kinder Joy for Girls yang sebelumnya dihentikan sementara waktu peredarannya, kini dapat beredar kembali di Indonesia.
BPOM juga mengimbau agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dan selalu lakukan Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa (Cek KLIK) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
Untuk diketahui, sebelumnya BPOM sempat menghentikan peredaran produk Kinder Joy untuk sementara waktu.
Baca juga: Breaking News! BPOM Hentikan Sementara Peredaran Cokelat Kinder Joy di Indonesia
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti temuan dugaan kasus bakteri Salmonella yang mengontaminasi produk olahan cokelat di Inggris. (Elsa Catriana/Aprillia Ika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM: Negatif Salmonella, Produk Cokelat Kinder Joy Boleh Kembali Beredar"