News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Tarif Parkir Inap Mobil dan Motor di Stasiun

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Masyarakat yang mudik menggunakan kereta api, biasanya memilih untuk menginapkan sepeda motornya di stasiun. Ini tarifnya.

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat yang mudik menggunakan kereta api, biasanya memilih untuk menginapkan sepeda motornya di stasiun.

Di stasiun, ada tarif parkir yang diberlakukan untuk kendaraan penumpang yang dititipkan.

Tarif tersebut bervariasi, ada yang hitungan per jam dan juga per hari.

Berikut ini daftar tarif parkir mobil dan motor di sejumlah stasiun yang Tribunnews himpun dari berbagai sumber.

Tarif Parkir Inap Mobil dan Motor di Stasiun

1. Stasiun Gambir

  • Tarif mobil progresif: Rp 5.000 per jam

2. Stasiun Pasar Senen

  • Tarif mobil progresif: Rp 5.000 per jam

3. Stasiun Bekasi

  • Mobil: Rp 25.000 per hari
  • Motor: Rp 15.000 per hari

3. Stasiun Cikarang

  • Mobil: Rp 25.000 per hari
  • Motor: Rp 15.000 per hari

4. Stasiun Bandung (tarif progresif)

  • Mobil: Rp 2.000 per jam
  • Motor: Rp 1.000 per jam

5. Stasiun Kiaracondong (tarif progresif)

  • Mobil: Rp 2.000 per jam
  • Motor: Rp 1.000 per jam

6. Stasiun Cimahi

  • Mobil: Rp 20.000 per hari
  • Motor: Rp 15.000 per hari

7. Stasiun Cirebon

  • Mobil: Rp 20.000 per hari
  • Motor: Rp 10.000 per hari

8. Stasiun Semarang Poncol

  • Mobil: Rp 30.000 per hari
  • Motor: Rp 17.000 per hari
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini