News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyakit Mulut dan Kuku

Penjualan Daging Sapi Belum Berpengaruh Meski Ada Penyakit Mulut dan Kuku

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Pasar Sapi Bonyokan di Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjualan daging sapi hingga saat ini belum terdampak oleh munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. 

"Sementara ini belum berpengaruh ke penjualan. Ini isu baru muncul kembali, setelah sebelumnya pada 1986 Indonesia dinyatakan bebas dari penyakit PMK," kata Ketua Pengurus Wilayah Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Sapi Indonesia (JAPPDI) Asnawi, Kamis (12/5/2022). 

Menurutnya, penyakit PMK tidak menular ke manusia tetapi dapat tersebar cepat ke hewan ternak lainnya melalui udara, sehingga langkah pemerintah melalukan lockdown di daerah wabah PMK merupakan langkah yang tepat. 

"Namun kalau tidak dientaskan dengan cepat, maka dalam waktu empat bulan ke depan dapat mempengaruhi harga daging sapi. Saat ini, komsumsi daging oleh masyarakat sedang jenuh sehabis Lebaran, kemudian lebih mengutamakan bayar sekolah Mei lulusan dan ke depan ada hari Raya Idul Adha yang pastinya masyarakat tidak beli daging," kata Asnawi. 

Baca juga: Lockdown Lokal Cegah Penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut Akan Libatkan Polisi

Asnawi menyebut, konsumsi daging sapi oleh masyarakat akan pulih sekitar pekan kedua pada Agustus 2022, seiring masyarakat sudah menyelesaikan bayaran uang sekolah ataupun daftar ulang. 

"Makanya, pemerintah harus cepat menangani ini. Paling cepat 3 bulan, paling lama 4 bulan. Jika dientaskan dengan cepat, maka selesai," paparnya.

Baca juga: Geger Penyakit Mulut dan Kuku Jangkiti Ternak, Warga Panik 30 Sapi di Aceh Tamiang Mati

Sebelumnya sebanyak 1.247 ekor sapi ternak di Jawa Timur mengalami penyakit kuku dan mulut. 

Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran kabinetnya untuk mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak.

Ia meminta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk melakukan lockdown zonasi.

“Mengenai penyakit kuku dan mulut saya minta ini menteri pertanian segera dilakukan lockdown zonasi, lockdown di wilayah,” kata Jokowi dalam sidang kabinet paripurna, Senin, (9/5/2022).

Baca juga: Ciri-Ciri Hewan Ternak Terkena Penyakit Kuku dan Mulut: Demam Tinggi dan Keluar Lendir Berlebihan

Dengan lockdown zonasi kata presiden mutasi pergerakan ternak yang terjangkit penyakit dari satu daerah ke daerah lainnya dapat dicegah.

“Pergerakan ternak dari kabupaten ke kabupaten lainnya apalagi provinsi ke provinsi bisa dicegah,” tuturnya.

Selain itu presiden juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menerjunkan personelnya ikut membantu pencegahan penyebaran penyakit tersebut. Kepala Negara meminta Kapolri membentuk Satgas untuk mencegah pergerakan hewan ternak dari suatu daerah ke daerah lainnya.

“Saya juga minta Kapolri betul-betul menjaga ini di lapangan mengenai pergerakan ternak dari daerah-daerah yang sudah dinyatakan ada penyakit mulut dan kuku. Bentuk Satgas  sehingga  jelas nanti siapa yang bertanggungjawab,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini