News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyakit Mulut dan Kuku

Peternak Bangkalan Lebih Cemas Tak Bisa Jual Sapi Ketimbang Hadapi Ancaman Penyakit Mulut dan Kuku

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Suasana Pasar ternak Muaro Paneh di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, yang ramai setiap menjelang Idul Adha.

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN – Para peternak sapi dan kambing di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, tetap tenang menghadapi ancaman wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi yang kini menyebar di sejumlah wilayah di Jawa Timur.

Beberapa perwakilan peternak dan pedagang sapi-kambing yang hadir dalam rapat bersama Komisi B DPRD Bangkalan di Ruang Banggar, Selasa (17/5/2022), menunjukkan sikap tersebut.

Mereka mengaku sudah mendengar langsung hasil uji laboratorium terhadap sampel darah sapi-sapi di kandang Balai Karantina, Kecamatan Tanjung Bumi.

Namun mereka menyuarakan hal senada yaitu bukan cemas dengan adanya PMK yang menjangkiti ternak.

Para peternak menyampaikan keluh kesahnya atas kebijakan pengetatan pengiriman sapi-kambing ke luar Bangkalan melalui Pelabuhan Telaga Biru, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.

"Yang menjadi kepanikan kami bukan virus PMK tetapi kami khawatir tidak bisa menjual hewan yang kami punya," ungkap salah seorang peternak sapi asal Kecamatan Tanah Merah, Abd Rohim Muhaimin kepada Surya Online.

"Yang kami tunggu-tunggu adalah momen lebaran Idul Kurban. Diibaratkan petani, panen raya di situ (Idul Qurban),” imbuhnya. 

Sejak 6 Mei 2022, sedikitnya 141 ekor sapi gagal dikirim keluar Bangkalan dan ditempatkan sementara di kandang UPT Balai Karantina Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: Di Lumajang, Menjual dan Memotong Sapi Harus Pakai Rekomendasi Dokter Hewan

Hal itu dilakukan pihak balai karantina setelah mengambil sampel darah sapi untuk dikirim ke Laboratorium Balai Besar Veteriner Yogyakarta.

Akibatnya, arus distribusi hewan ternak, khususnya sapi dan kambing Bangkalan dan Madura melalui Pelabuhan Kelas III dengan tujuan Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi itu macet hingga hasil uji sampel darah sapi Bangkalan diketahui.

Baca juga: Tangkal Penyakit Mulut dan Kuku, Peternak Sapi di Sidoarjo Jatim Lakukan Ini

Rohim mengeluhkan kebijakan pengetatan arus pengiriman sapi ke luar Madura sejauh ini telah berdampak secara ekonomi bagi para peternak dan pedagang sapi. Harga penjualan setiap sapi merugi hingga Rp 2 juta.

Dia melanjutkan, biasanya menjelang momen Idul Adha seperti sekarang sudah banyak pemesan dari Kalimantan, Surabaya, dan Sidoarjo untuk kurban seperti sapi dan kambing.

Baca juga: 7 Domba di Lumajang Jatim Diduga Terkena Penyakit Mulut dan Kuku, Begini Cirinya

“Harga sapi turun ketika tidak ada pembeli dari luar. Lebaran Idul Kurban adalah masa panen raya bagi kami. Kalau tidak ada solusi, maka akan memberatkan bagi para peternak dan pedagang,” keluhnya di hadapan para pemangku kebijakan.

Abd Rohim Muhaimin, peternak sapi asal Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan menyampaikan keluh kesahnya setelah larangan pengiriman sapi keluar Madura karena munculnya penyakit mulut dan kuku pada sapi.

Selain Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan, rapat bersama yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H Fatkhurrahman itu juga dihadiri Kepala UPT Balai Karantina Bangkalan, Agus Mugiyanto; Kepala Satpol PP, Rudiyanto; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Agus Sugianto Zain, Polres Bangkalan, hingga Wakil Bupati Bangkalan, Drs Mohni, MM.

Baca juga: YLKI: Pemerintah Harus Jamin Daging Beredar di Masyarakat Bebas Penyakit Mulut dan Kuku

Ia memaparkan, penyakit yang menyerupai PMK pada sapi dinilai para peternak dan pedagang sapi di Bangkalan dan Madura sudah biasa. Karena merupakan penyakit lama. Namun sekarang PMK menjadi viral dan pengiriman ke luar Madura diperketat, sehingga menimbulkan kepanikan yang berdampak secara ekonomis.

“Kondisi ini memukul secara ekonomi bagi para peternak dan pedagang sapi. Kami sebagai peternak sebetulnya sudah terbiasa dengan penyakit. Bagi kami terpenting ada jaminan bahwa penyakit ini bisa disembuhkan seperti yang disampaikan dalam forum ini,” ujarnya.

Keluh kesah sejumlah perwakilan peternak dan pedagang sapi itu dirasakan betl Wakil Ketua DPRD H Fatkhurrahman.

Sebagai legislator asal pelosok desa, ia memahami kegelisahan tersebut karena hampir setiap rumah di desa-desa Kabupaten Bangkalan memelihara hewan ternak sapi ataupun kambing.

“Tujuan rapat ini digelar karena dampaknya sangat besar bagi perekonomian masyarakat di desa. Mau ke Malaysia jual sapi, sekolahkan anak jual sapi. Apalagi menjelang momen lebaran Idul Kurban, daerah lain seperti Kalimantan, Pontianak, Pangkal Pinang mengharapkan sapi-sapi dari Madura,” kata Fatkhur.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Rokib. Ia menyatakan, dampak secara ekonomi dari wabah PMK ini sangat luar biasa.

Karena itu pihaknya mendesak Dinas Peternakan bekerja dan berkomunikasi lebih intensif terutama terkait pengobatan sapi-sapi sakit milik warga ataupun yang ada di kandang Balai Karantina.

“Hasil pemeriksaan laboratorium sudah positif. Tetapi Alhamdulilah sapi-sapi yang positif terkonfirmasi di kandang Balai Karantina kondisinya semakin membaik, bisa tertangani untuk sembuh total,” tegasnya.

Hasil uji laboratorium yang telah diketahui, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, harus segera direspon pihak-pihak terkait dengan memisah sapi-sapi suspect, positif, dan sapi sehat. Sehingga arus pengiriman sapi sehat dengan kelengkapan dokumen sehat bisa tetap berjalan.

“Seperti apa nanti SOP, harus segera dikomunikasikan kepada peternak dan pedagang sehingga bisa menekan dampak ekonomi di tengah wabah PMK ini,” kata dia.

Sementara Wabup Mohni berharap munculnya 5 kasus positif terkonfirmasi pada sapi di kandang Balai Karantina tidak disikapi dengan kepanikan oleh masyarakat. Terutama bagi para peternak dan pedagang sapi maupun kambing.

“Pak Bupati bukan memandang persoalan PMK ini sepele, bahkan beliau turun untuk mengecek kondisi Pasar Hewan di Kecamatan Tanah Merah kemarin. Namun beliau berpesan bahwa PMK ini hendaknya disikapi dengan tenang sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak terduga,” ujar Mohni.

Terkait arus pengiriman hewan sapi dan kambing ke luar Madura melalui Pelabuhan Telaga Biru Tanjung Bumi, lanjut Mohni, tinggal nanti pengaturannya dari Dinas Peternakan Bangkalan dan UPT Balai Karantina.

“Di satu sisi, masyarakat juga tetap memeriksakan hewan ternaknya manakala diketahui ada indikasi klinis seperti air liur, suhu tubuh panas, malas berdiri, dan malas makan. Segera laporkan ke petugas peternakan atau mantri kesehatan ternak yang ada di masing-masing kecamatan,” ujarnya.

Peternak Lumayan Dibayangi Kekhawatiran

Sementara itu, Peternak sapi di Lumajang dibayang-bayangi risiko penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang belakangan muncul di beberapa daerah di Jawa Timur.

Sebagian peternak yang mendapati sapinya bergejala PMK memilih memotongnya sapi lebih cepat.

Mereka khawatir, jika sapinya mati akan menanggung kerugian besar. Dalam dua minggu terakhir, jumlah sapi yang terpapar bikin geleng-geleng kepala.

Data terbaru Dinas Pertanian ada 494 ekor sapi yang terjangkit wabah PMK.

Dari ratusan sapi itu dikabarkan ada 9 ekor yang tak bisa diobati. Sembilan ekor sapi itu dilaporkan mati. Kabar kematian sapi ini tentu saja langsung tersebar di kalangan peternak.

Apalagi dengan rumor PMK bisa mengakibatkan sapi mati mendadak, cukup banyak peternak memilih solusi alternatif.

Sapi dalam kondisi sakit sengaja disembelih lebih cepat. Peternak takut jika sapinya mati mendadak karena serangan penyakit ini.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengaku prihatin pilihan peternak terlalu gegabah menyembelih sapi yang terjangkit PMK.

Menurutnya virus ini bisa diobati. Caranya, jika peternak mendapati sapinya terpapar PMK harus segera melaporkan ke perangkat desa.

Dengan begitu, peternak bisa mendapat obat antibiotik yang bisa diberikan ke sapi.

"Ojo kesusu (jangan gegabah) membuat keputusan menjual atau memotong sapi. Jual atau potong sapi harus ada rekomendasi dokter hewan," kata Thoriq.

Dia meminta agar peternak selalu telaten merawat sapi jika sudah dalam kondisi terinfeksi PMK.

Penyembuhan bisa lebih cepat jika peternak rutin memberi sapi dengan asupan empon-empon.

Berikutnya, sapi sakit harus dikarantina. Sementara, saat sapi sudah sakit tidak usah dibawa ke pasar hewan karena sangat berisiko, sebab penularan PMK bisa melalui udara, air liur, atau kotoran sapi.

"Pemilik sapi yang di kandangnya ada yang sakit, atau kandang sapi tetangganya ada yang sakit, untuk sementara tidak membawa sapi ke pasar hewan," pungkasnya.

Penulis: Ahmad Faisol/Tony Hermawan | Sumber: Surya Online

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini