Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG BARAT -- Polisi menggiring empat pria di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Mereka diduga mencabuli seorang siswi sekolah dasar (SD).
Para pelaku berinisial Z (18), A (35), H (44), dan EJ (45), keempatnya merupakan tetangga korban.
Aksi bejat itu dilakukan di rumah dan kontrakan masing-masing para pelaku.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila, mengakui adanya aksi pencabulan yang dilakukan empat pria terhadap siswi SD tersebut.
"Iya, betul telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Padalarang," ujarnya saat dihubungi, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Buntut Video Asusila, Luna Maya sampai Alih Profesi Jadi Pedagang Tas hingga Alami Gangguan Mental
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi bejat empat pria itu terungkap pertama kali oleh guru sekolah korban yang melihat psikologis siswinya tidak seperti biasanya.
Guru yang mencurigai ada sesuatu dengan siswinya itu kemudian menanyakan lebih dalam tentang apa yang dialami korban hingga akhirnya korban menceritakan perbuatan bejat empat pelaku tersebut.
Setelah mendengar cerita korban, guru tersebut langsung melaporkan kepada pihak keluarga korban dan aparat kepolisian.
"Kasus ini telah dilaporkan dan ditangani awal oleh Polsek Padalarang, terduga pelaku berjumlah empat orang," kata Rizka.
Setelah melapor ke pihak kepolisian, keluarga korban langsung melakukan visum untuk memastikan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami korban.
Baca juga: Pelajar SMP di Pringsewu Tiga Kali Jadi Korban Asusila, Pelaku Mengaku Terinspirasi Film
Benar saja, hasil visum itu menunjukkan bahwa korban mengalami luka pada bagian vagina sehingga hasil ini menguatkan bahwa siswi SD ini sudah menjadi korban pencabulan yang dilakukan empat pria tersebut
"Saat ini penyidikan ditangani oleh unit PPA Polres Cimahi dan terhadap pelaku telah dilakukan penahanan," ucap Rizka.