News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Naiknya Harga Tiket Pesawat akibat Tingginya Harga Avtur Dunia, Pemerintah Diminta Intervensi

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat Edaran Nomor 56 Tahun 2022 di antaranya berisi ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga tiket pesawat terbang dari banyak maskapai tujuan dalam negeri maupun luar negeri naik secara tajam.

Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, salah satu penyebab naiknya harga tiket pesawat lantaran harga avtur dunia yang sedang tinggi.

Kenaikan harga avtur dunia tersebut diakui memang cukup memberatkan pihak maskapai.

"Saat ini memang ada kecenderungan terjadi kenaikan harga tiket (pesawat), salah satunya memang akibat dari adanya kenaikan harga avtur dunia," ucap dia, Senin (6/6/2022).

Adita mengatakan, maskapai harus melakukan berbagai strategi agar bisa menyeimbangkan terhadap biaya operasional yang dikeluarkan.

Masyarakat pun diminta memahami situasi ini.

"Biaya operasional yang dikeluarkan ini memang satu hal yang dibutuhkan untuk bisa terus memberikan pelayanan yang memadai, pelayanan yang baik kepada masyarakat, bagian dari service excellent," ujarnya.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Melonjak, Pemerintah Diminta Lakukan Intervensi

Selain itu, lanjut Adita khusus harga tiket internasional disesuikan dengan mekanisme persaingan pasar.

Kemenhub juga tidak berwenang mengatur Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) di rute internasional.

"Kembali lagi, yang diatur oleh TBA dan TBB rute domestik kelas ekonomi berjadwal. Untuk internasional tidak diatur. Selain itu fuel surcharge hanya untuk rute domestik," katanya.

Anggota Komisi V DPR Irwan mendesak pemerintah diminta melakukan intervensi terhadap maskapai.

"Sejak sebelum mudik sudah saya ingatkan (Kemenhub) soal kenaikan tiket pesawat yang terjadi di dalam negeri seperti di Aceh, Papua, Kalimantan, Sulawesi dan Jawa, serta berbagai daerah. Dan hingga sekarang saya rasa belum ada langkah konkret atasi persoalan tersebut," ujar Irwan.

Irwan menyarankan agar regulator khususnya Kemenhub melakukan kebijakan tuslah tiket pesawat berupa fuel surcharge.

"Saya harap ada kebijakan tuslah kembali diberikan mengantisipasi harga avtur yang melonjak naik. Jangan hanya bisa menyalahkan harga Avtur naik, lakukan segera intervensi," papar Irwan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini