News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mendag Lutfi Targetkan 35 Perjanjian Perdagangan Bebas Baru di 2023

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perdagangan RI (Mendag) Muhammad Lutfi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menargetkan 35 perjanjian perdagangan bebas baru akan terbentuk di 2023.

Lutfi mengatakan, perjanjian perdagangan tersebut agar Indonesia memiliki multilateral trading system yang kuat.

"Tahun depan kita akan menginisiasikan 35 perjanjian perdagangan bebas baru. Indonesia harus memiliki trajectory yang jelas," ujar Lutfi di Forum Diskusi Denpasar 12 DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Mendag Lutfi soal Gugatan Sawit Watch ke PTUN : Saya Harus Tanggungjawab dan Hadapi Sesuai Hukum

Lutfi menambahkan perjanjian perdagangan penting terbentuk. Ia mencontohkan, saat negara barat melakukan development justru mereka dihadapi oleh kebuntuan.

"Akibatnya mereka membuat aturan-aturan yang memberatkan negara lain," imbuh Lutfi.

Lutfi mengaku baru saja mendapatkan surat cinta dari Uni Eropa pada tanggal 16 lalu, berisikan semua barang stainless steel kita bagian dari pada subsidi yang diberikan oleh pemerintah.

Baca juga: Mendag Ajukan Penambahan Anggaran ke Menkeu Sebesar Rp 459 Miliar

"Karena kita tidak boleh ekspornya ore nya ini sudah WTO di dispute kita lagi taruh di sana," imbuh Lutfi.

Menurut Lutfi, Indonesia harus memacu pertumbuhan ekonominya sendiri. Sebab, menilik dari beberapa faktor. Di antaranya, konflik antara Rusia dan Ukraina. Juga permasalahan rantai pasok dunia telah membuat multilateral trading system hancur.

"Kalau tidak mempunyai rantai pasok dunia terpaksa kita sekarang berjualan dengan teman-teman yang kita mau itu jualan," ujar Lutfi.

Lutfi menuturkan, Kementerian Perdagangan akan memastikan perjanjian perjanjian perdagangan bisa dirampungkan secepatnya, seperti dengan Turki dan Bangladesh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini