News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyertaan Modal untuk Indonesia Re Diusulkan Rp 3 Triliun

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian BUMN mengusulkan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re sebagai salah satu penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 3 triliun.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian BUMN mengusulkan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re sebagai salah satu penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 3 triliun.

Dalam paparannya di rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan PMN tersebut digunakan dalam rangka perbaikan tingkat kesehatan untuk mendapatkan rating internasional guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan.

“Untuk meningkatkan kapasitas maupun mengcover klaim ratio yang tinggi karena Covid dan karena peningkatan klaim di asuransi kredit," ujar pria yang kerap disapa Tiko, Selasa (7/6).

Memang, secara rating international, Fitch Ratings Indonesia pada April lalu telah menurunkan peringkat Insurer Financial Strength (IFS) Indonesia Re ke BB+ dari BBB-. Di saat yang bersamaan, Fitch telah menurunkan peringkat nasional IFS perusahaan ke AA-(idn) dari AA(idn).

Outlook Negatif melingkupi tingginya risiko terhadap posisi kapital dan kinerja keuangan Indonesia Re, dan melemahnya kemampuan membayar utang karena volatilitas keuangan yang disebabkan oleh pandemi yang dapat menyebabkan klaim yang tinggi dari bisnis jiwa, termasuk kesehatan dan kredit jiwa, dan bisnis asuransi kredit di dalam segmen umum.

Baca juga: LPEI Optimalisasi Penyertaan Modal Negara Genjot Ekspor Nasional

Adapun, jika melihat data kinerja Indonesia Re di 2021, tercatat perusahaan mengalami rugi bersih setelah pajak senilai Rp 517,86 miliar. Padahal, tahun sebelumnya, perseroan masih mampu membukukan untung sekitar Rp 104,05 miliar.

Baca juga: Menkeu Ciptakan Tradisi Baru, BUMN yang Terima Penyertaan Modal Negara Wajib Tandatangani KPI

Sementara itu, pendapatan premi bruto sepanjang 2021 tercatat mengalami turun 9,86 % atau nilainya sekitar Rp 2,94 triliun. Sebagai perbandingannya, periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 3,23 triliun.

Baca juga: BUMN Ini Cuma Punya 7 Pegawai, Tapi Dapat Penyertaan Modal Negara Rp 3 Triliun

Sebaliknya, klaim neto justru mengalami kenaikan dari tahun 2020 yang nilainya sekitar Rp 3,07 triliun menjadi Rp 3,3 triliun di 2021. Itu berarti ada kenaikan sekitar 7,49 % secara tahunan.

Dari sisi indikator kesehatan keuangan, rasio pencapaian solvabilitas perseroan tercatat mengalami penurunan menjadi 145,38 % di 2021, dari sebelumnya sebesar 214,9 % di 2020.

Laporan Reporter: Adrianus Octaviano | Sumber: Kontan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini