News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Bodong

Dibongkarnya Investasi Bodong oleh Bareskrim, Dapat Tingkatkan Perlindungan Investor

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Tindakan Bareskrim Mabes Polri dalam mengungkap sejumlah modus investasi bodong dinilai dapat memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi investor.

Bareskrim membongkar sejumlah kasus investasi ilegal robot trading mulai dari Fahrenheit, investasi bodong bermodus suntikan modal alat kesehatan (alkes), Binomo, Viral Blast, dan sejumlah bentuk pengembangan dana lainnya.

Direktur Riset Center of Reform on Ekonomics (Core) Piter Abdullah mengatakan, selama ini banyak skema investasi yang menawarkan iming-iming imbal hasil tinggi kepada masyarakat.

Baca juga: Aset Indra Kenz yang Disita Bareskrim Terkait Kasus Binomo Capai Rp 67 Miliar

Sasaran utamanya dari pelaku, merupakan investor pemula yang minim literasi keuangan.

Menurutnya, sejalan dengan aksi agresif Bareskrim maka masyarakat mendapatkan jaminan keamanan lantaran aparat penegak hukum melakukan penanganan dengan meringkus sederet perusahaan investasi abal-abal tersebut.

"Kinerja Bareskrim sudah cukup bagus. Tetapi tetap perlu dipertahankan dan ditingkatkan terutama pada kejahatan cyber," ujar Piter, Selasa (14/6/2022).

Menurutnya, gerak cepat Bareskrim perlu diimbangi dengan pendalaman literasi keuangan oleh pemangku kebijakan lainnya, sehingga pengetahuan masyarakat terhadap investasi aman lebih mumpuni.

Apabila literasi keuangan tidak dilakukan dengan masif, maka modus serupa tidak tertutup kemungkinan kembali terulang, dan bermuara pada banyaknya masyarakat yang terjebak dalam investasi abal-abal.

Baca juga: Doni Salmanan Tulis Surat untuk Dinan Fajrina, Berharap sang Istri Jaga Hati: Jangan Sampai Tergoda

"Mengatasi penipuan investasi bodong tidak bisa Bareskrim sendiri. Semua pihak bisa ikut terlibat dan aktif membantu," ucap Piter

Dalam rangka meminimalisasi penipuan, Piter menyarankan masyarakat untuk berinvestasi pada aset yang telah mendapatkan legalitas dari pemerintah, serta memanfaatkan pihak penyedia jasa yang terdaftar di otoritas terkait.

Piter pun menyebut, mengatasi investasi bodong harus dari hulu ke hilir, di mana semua pihak terkait harus terus menyuarakan, melakukan edukasi, dan sosialisasi tentang investasi aman maupun ciri-ciri investasi bodong.

"Di hilir, penegak hukum harus tegas mencegah dan memberikan hukuman kepada mereka yang terlibat," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini