Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Kepolisian sedang mengincar crazy rich Indonesia atas dugaan investasi ilegal.
Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun mengatakan, sejauh ini dari 10 crazy rich 8 orang diantaranya telah masuk penjara.
Kepolisian sedang mengincar crazy rich Indonesia atas dugaan investasi ilegal.
"Sejauh ini mungkin dari 10 crazy Rich yang ada di Indonesia mungkin sudah 8 yang sudah masuk sel kira-kira begitu," kata Ma'mun dalam kegiatan OJK Institute yang dikutip Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Lagi 2 Tersangka Kasus Robot Trading ATG, Total Ada 3 Crazy Rich
Ia mengatakan, salah satu modus kejahatan terkait investasi ilegal adalah melalui tokoh-tokoh terkenal seperti selebgram, tokoh publik, pejabat hingga tokoh agama.
"Penawaran produk investasi ini sering diadakan dalam acara webinar atau gathering yang pada umumnya sering diikuti oleh para public figure, seperti pejabat, artis tokoh politik dan lainnya dilakukan di tempat yang mewah, hotel berbintang guna menunjukkan bonafit usahanya," terang dia.
Ma'mun menuturkan, masyarakat harus paham dan hati-hati saat ditawari investasi dengan hasil cepat.
"Tidak mungkin orang investasi orang usaha secara legal itu, dalam satu tahun sudah punya harta ratusan miliar itu instan. Sudahlah jangan ikut," tutur dia.
Masalah investasi bodong yang melibatkan tokoh yang dikenal ini juga menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Respons Model Julieta Azzahra Kala Digoda Artis dan Crazy Rich
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan ada dua penyebab mengapa masyarakat gampang tergiur dengan godaan cepat kaya.
"Di sini banyak yang crazy Rich itu anak muda kita tuh ngiler. Bisa naik private jet, namun sini kita curiga, nggak lama ini penipuan dan korbannya sudah banyak," ujar wanita yang biasa disapa Kiki ini.
Pertama, pelakunya gampang bikin aplikasi apalagi servernya di luar negeri.
Kedua, masyarakat sendiri yanv tingkat literasinya masih rendah, mentalnya Pengen cepat kaya.
"Tergoda dengan berbagai skema penipuan dan pinjol-pinjol ilegal dan lain-lain dan masyarakat kita lemah mental, mau kaya ya kerja mau investasi yang benar misalkan investasi di saham Reksadana atau investasi properti, emas tapi kalau udah ada yang ilegal begini sekarang banyak," ungkap dia.
Karena itu ke depan pihaknya sedang membuat aturan bahwa seseorang tokoh publik seperti selebgram harus memiliki lisensi tertentu jika berbicara tentang keuangan produk jasa keuangan
"Jadi itu benar-benar diawasi ini kita akan awasi akan seperti apa seperti apa, selebgram berbicara tentang apa dia harus punya lisensi asuransi itu kita sedang lihat kemungkinan itu karena ini cukup meresahkan," terang dia.