News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat: Kenaikan Harga Tiket Pesawat Akibat Harga Avtur Tinggi Tidak Terlalu Tepat

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi - Maskapai penerbangan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Penerbangan dan Analis Independen Bisnis Penerbangan Nasional Gatot Rahardjo menilai, bahwa kenaikan tiket pesawat akibat harga avtur tinggi tidak terlalu tepat.

“Kenaikan harga avtur yang membuat harga tiket ikut menjadi naik sebenarnya tidak terlalu tepat,” kata Gatot saat dihubungi Tribunnews, Selasa (14/6/2022).

Menurut Gatot, saat ini kondisi keuangan maskapai dalam keadaan yang sulit semenjak pandemi melanda Indonesia.

Baca juga: Penyebab Harga Tiket Pesawat Mahal, dari Pulihnya Ekonomi hingga Melambungnya Harga Avtur

“Mereka membutuhkan uang untuk mengembalikan kondisi kesehatan perusahaan, maka dari itu menaikkan harga tiket,” ucap Gatot.

Terkait harga tiket pesawat, lanjut Gatot, sebetulnya tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh maskapai karena sudah ada aturan tarif batas bawah dan tarif batas atas.

“Sebetulnya apabila kondisi maskapai dalam sisi keuangannya sehat, harga tiket pesawat bisa murah,” ujar Gatot.

Tingginya harga tiket juga mendapat sorotan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Baca juga: Naiknya Harga Tiket Pesawat akibat Tingginya Harga Avtur Dunia, Pemerintah Diminta Intervensi

YLKI pun meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan pengawasan terhadap maskapai penerbangan.

Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, banyak konsumen yang menjerit akibat harga tiket pesawat yang sangat mahal.

“Maka dari itu Kemenhub harus meningkatkan pengawasan terhadap maskapai, dan bahkan bila perlu dilakukan audit untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat,” kata Tulus.

Ia juga menjelaskan, saat ini ada kebijakan baru dari pemerintah untuk maskapai yaitu fuel surcharge karena melambungnya harga bahan bakar avtur untuk pesawat.

“Hal ini berpotensi adanya pelanggaran yang dilakukan maskapai, seiring dengan meningkatnya permintaan perjalanan menggunakan pesawat karena pelonggaran syarat untuk terbang,” ujar Tulus.

Tulus juga meminta Kemenhub, agar memberikan sosialisasi kepada publik mengenai fenomena global yang berdampak terhadap sektor transportasi udara.

Sebagai informasi, harga tiket pesawat untuk rute domestik dan internasional saat ini memang mengalami peningkatan.

Beberapa waktu lalu, harga tiket penerbangan dari Jakarta menuju Singapura dengan maskapai Garuda Indonesia menyentuh angka hingga Rp 12 juta.

Kemudian untuk rute domestik dari Jakarta menuju Bali untuk satu kali penerbangan sempat menyentuh angka Rp 1,2 juta sampai Rp 1,4 juta.

Kenaikan harga tiket juga dialami oleh maskapai berbiaya rendah seperti Citilink dan juga Super Air jet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini