Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Investasi Rp 6,3 triliun yang dilakukan Telkomsel ke GoTo dinilai sudah jalankan SOP dan Good Corporate Governance (GCG) yang benar.
Management Telkom dan Telkomsel memenuhi panggilan Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI untuk menelusuri investasi Rp 6,3 triliun yang dilakukan Telkomsel ke GoTo.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan kebijakan Usaha Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKPU-FHUI) Ditha Wiradiputra menerangkan, jika ada sesuatu tentu Telkomsel dan Telkom tidak berani menjelaskan ke DPR.
Jika dilihat dari prespektif bisnis, lanjut Ditha sejatinya investasi yang dilakukan Telkomsel di GoTo merupakan hal yang lazim dan wajar dilakukan sebuah perusahaan.
Baca juga: Investasi di GoTo Rp 6,3 Triliun, Telkomsel Dinilai Sudah Jalankan GCG yang Benar
Kegaduhan berawal ketika Wishnutama Kusubandio yang masih menjabat Komisaris Tokopedia diangkat menjadi Komisaris Utama Telkomsel.
Menurut Ditha, wajar jika publik mengkaitkan adanya potensi benturan kepentingan pada investasi Telkomsel di GoTo dengan kehadiran Wishnutama.
Apalagi investasi yang dilakukan Telkomsel di GoTo dicatatkan di laporan keuangan Telkom memiliki unrealized loss. Kalau unrealized gain Ditha yakin tak akan gaduh.
"Untuk menentukan ada atau tidak benturan kepentingan pada investasi Telkomsel di GoTo harus dibuktikan terlebih dahulu. Jangan langsung menuduh.
Saat ini tidak ada larangan secara tegas yang menyatakan Wishnutama tidak bisa menjadi Komisaris GoTo dan Komut Telkomsel," ujar Ditha saat dikonfirmasi, Kamis (16/6/2022).
Sebagai anak usaha Telkom, Ditha percaya Telkomsel telah menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). GCG yang dilakukan Telkom maupun Telkomsel menurut Ditha bukan sekadar formalitas.
Baca juga: Kata Pengamat Soal Pembentukan Panja Investasi GoTo: Dipolitisasi secara Berlebihan
Tetapi ada sistem yang sudah terbangun. Sehingga ketika ada pihak pihak yang menggugat mengenai GCG, Telkomsel dan Telkom bisa menjawabnya. Termasuk ketika menjelaskan di Panja Komisi VI DPR.
"Selama prosedur yang ada dijalankan dengan baik, pasti Telkomsel dan Telkom mampu menjelaskannya.
Adanya SingTel sebagai pemegang saham Telkomsel pasti keputusan investasi sudah melalui prosedur yang benar.