News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyakit Mulut dan Kuku

Cegah Wabah PMK Meluas, 12,6 Juta Ekor Sapi Harus Segera Divaksin

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas memeriksa sapi di kandang penampungan, di Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan (UPT RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022). Pemerintah terus berupaya mencegah meluasnya penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi, salah satunya melalui program vaksinasi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya mencegah meluasnya penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi, salah satunya melalui program vaksinasi.

Untuk itu, vaksinasi terhadap minimal 70 persen dari jumlah populasi sapi harus segera diselesaikan atau berjumlah 12,6 juta ekor sapi.

“Populasi sapi di Indonesia saat ini sekitar 18 juta ekor. Maka, untuk mengejar herd immunity, paling tidak 70 persen sapi dari populasi harus sudah divaksin,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dikutip dari kemenkopmk.go.id, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Jelang Idul Adha Pemerintah Harus Pro Aktif Tangani PMK Hewan Ternak

Pemerintah telah menyiapkan pengadaan 3 juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) darurat. Sebagian vaksin tahap pertama telah tiba pada Minggu, 12 Juni. Sebanyak 10 ribu dosis telah dilakukan vaksinasi perdana pada Selasa, 14 Juni di dua peternakan sapi rakyat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Pengiriman vaksin berikutnya dari tahap pertama dengan total 800 ribu dosis tiba di Indonesia, Kamis (16/6/2022).

Muhadjir meminta proses vaksinasi dipercepat dengan prioritas di daerah yang sudah terpapar PMK.

Di sisi lain, pemerintah akan terus berusaha menyediakan dosis vaksin. "Kita tidak bisa menunggu terlalu lama untuk mencegah penyebarannya,” kata Muhadjir.

Peternak pasti mengalami kerugian, karena hewan ternak yang terkonfirmasi mengidap PMK harus dimusnahkan.

Untuk meringankan beban tersebut, pemerintah memutuskan memberikan biaya pengganti Rp 10 juta per ekor sapi.

Kabar baik lainnya, Presiden Joko Widodo telah menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin PMK. Seluruhnya menggunakan anggaran dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Baca juga: 4 Sapi Tergeletak di Pasar Hewan Boyolali, Warga Khawatir Terserang PMK 

Selain itu, Presiden juga meminta jajaran kementerian terkait untuk terus menyiapkan obat-obatan PMK, menambah vaksinator, dan menyusun sistem pencegahan. Orang-orang yang keluar masuk peternakan jangan sampai menjadi pembawa virus. (Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini