News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Minyak Goreng Curah

Cara Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 dengan PeduliLindungi dan Cara Cek Toko Pengecer

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang sembako di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Deni Setiawan sedang mengemas minyak goreng curah dalam kemasan plastik ukuran 1 kilogram, Minggu (10/4/2022). Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 pakai NIK dan PeduliLindungi. MGCR dijual oleh Toko pengecer di beberapa pulau di Indonesia.

Jika berwarna merah, Anda tidak bisa membeli MGCR.

Baca juga: Kejagung Belum Berencana Kembali Periksa Eks Mendag Muhammad Lutfi Soal Kasus Minyak Goreng

Bagaimana jika Tidak Punya Aplikasi PeduliLindungi?

Jika konsumen tidak punya PeduliLindungi tidak perlu khawatir.

Konsumen tetap bisa menggunakan KTP saja.

1. Jika belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, Anda tetap bisa mendapatkan MGCR dengan menggunakan KTP.

2. Tunjukkan KTP Anda kepada pengecer.

Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda.

Anda bisa membeli MGCR (Sementara waktu, pembelian MGCR dibatasi maksimal10kg per NIK per hari)

Catatan: Sementara waktu, pembelian MGCR dibatasi maksimal 10 kg per NIK per hari.

Baca juga: Indef: Masalah Minyak Goreng Tidak Bisa Selesai di Kemendag, Perlu Libatkan BUMN

Toko Pengecer Minyak Goreng Curah Rakyat Rp 14.000

Peta Sebaran Minyak Goreng Curah Rakyat Rp 14.000 (minyak-goreng.id)

Saat ini, ada beberapa titik penyebaran pengecer di Indonesia, yaitu:

- Pulau Sumatera ada 981 titik pengecer;
- Pulau Jawa ada 8.449 titik pengecer;
- Pulau Bali dan Nusa Tenggara ada 309 titik pengecer;
- Pulau Kalimantan ada 101 titik pengecer;
- Pulau Sulawesi ada 155 titik pengecer.

Untuk melihat alamat toko pengecer minyak goreng curah rakyat secara rinci dapat melakukan langkah berikut ini:

1. Masuk ke laman minyak-goreng.id

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini