News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Emas

Update Harga Emas Antam Selasa, 28 Juni 2022: Ukuran Terkecil Dibanderol Rp544.000

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang menata emas Antam di Jakarta, Rabu (17/2/2021). Harga emas Antam hari ini, Selasa (28/6/2022), ukuran terkecil dibanderol Rp544.000.

TRIBUNNEWS.COM - Simak update harga emas Antam untuk hari ini, Selasa (28/6/2022).

Harga logam mulia atau emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan Rp 6.000, jadi Rp 988.000 per gramnya.

Untuk harga emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram, dibanderol Rp544.000 per gram.

Baca juga: Yakin Mau Investasi Emas? Simak Tips Berikut Ini Agar Bisa Untung Maksimal

Berikut update harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya, dikutip dari laman logammulia.com, Selasa (28/6/2022):

Harga emas batangan 0,5 gram: Rp544.000

Harga emas batangan 1 gram: Rp988.000

Harga emas batangan 2 gram: Rp1.916.000

Harga emas batangan 3 gram: Rp2.849.000

Harga emas batangan 5 gram: Rp4.715.000

Harga emas batangan 10 gram: Rp9.375.000

Harga emas batangan 25 gram: Rp23.312.000

Harga emas batangan 50 gram: Rp46.545.000

Harga emas batangan 100 gram: Rp93.012.000

Harga emas batangan 250 gram: Rp232.265.000

Harga emas batangan 500 gram: Rp464.320.000

Harga emas batangan 1.000 gram: Rp928.600.000

*) Disclaimer: Harga emas dilansir logammulia.com, dapat berubah sewaktu-waktu.

Baca juga: Negara-negara G7 Umumkan Larangan Impor Emas Rusia, Ekonomi Moskow Bakal Terguncang

Harga Buyback juga Turun

Sebagai informasi tambahan, harga buyback atau transaksi jual kembali emas Antam juga mengalami penurunan Rp 7.000, per gramnya jadi Rp 866.000.

Harga buyback emas Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

Cek Keaslian Emas Antam

Lantas, bagaimana cara mengecek keaslian emas batangan Antam?

Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).

Baca juga: Gandeng Lakuemas, Bank Neo Commerce Sediakan Fitur Inves Emas Mulai Rp 10.000

Emas Antam kini hadir dengan fitur keamanan terbaru dalam teknologi CertiCard, yang mana sertifikat menyatu dengan kemasan.

Keaslian produk dapat dilihat dengan memindai barcode pada bagian belakang kemasan dengan aplikasi CertiEye, atau dengan melihat watermark di plastik kemasan di bawah sinar UV.

Jika kemasan rusak, maka watermark dan plastik akan terlihat buram.

Pastikan kemasan masih dalam kondisi baik untuk jaminan keaslian dan kemurnian produk 99,99 persen.

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel lainnya terkait Harga Emas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini