News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Setujui Penyertaan Modal Negara untuk 10 BUMN Senilai Rp 69,82 Triliun

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal. Komisi VI setuju memberikan PMN tunai dan nontunai kepada BUMN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2023, telah mendapat persetujuan dari Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Pimpinan rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Mohamad Hekal mengatakan, Komisi VI setuju memberikan PMN tunai dan nontunai untuk tahun anggaran 2023 dan inisiatif aksi korporasi 2022.

"Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara tahun anggaran 2023," jelas Hekal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Kementerian BUMN Ajukan PMN Rp 73 Triliun ke DPR untuk Sejumlah Perusahaan Pelat Merah

Hekal menyampaikan Komisi VI menyetujui usulan PMN tunai 2023 kepada sepuluh BUMN senilai Rp 69,82 triliun.

Perusahaan-perusahaan pelat merah yang dimaksud ialah PLN, Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), Len Industri, Hutama Karya, Adhi Karya, PT Aviasi Pariwisata Nasional (Persero), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (IFG), KAI, PT Reasuransi Indonesia Utama, Perum Damri, dan AirNav Indonesia.

Hekal menyebut PMN tunai diberikan untuk BUMN dalam menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah, pengembangan usaha, memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan.

Selain PMN tunai, Komisi VI juga menyetujui usulan PMN nontunai 2023 sebesar Rp 838,4 miliar kepada PT Len Industri dan Rp 2,6 triliun kepada PT RNI.

Baca juga: Sri Mulyani Ciptakan Tradisi Baru, BUMN Penerima PMN Wajib Teken KPI

PMN tersebut untuk memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan.

Hekal menyampaikan Komisi VI juga memberikan lampu hijau kepada pemerintah untuk aksi korporasi kepada PT Krakatau Steel, Semen Indonesia, Waskita Karya, Adhi Karya, BTN, Semen Kupang, dan Garuda Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini