Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan mendongkrak tingkat bunga pinjamannya ke masyarakat jika Bank Indonesia menaikkan BI-Seven Day Reverse Repo Rate (BI-7DRR) yang kini masih di level 3,5 persen.
"Mau tidak mau, kalau suku bunga acuan itu naik, tentu saja turunannya akan naik," kata Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko secara virtual, Jumat (22/7/2022).
Tercatat, saat ini tingkat bunga fintech lending telah mengalami penurunan 50 persen dari 0,8 persen menjadi 0,4 persen per hari.
Baca juga: AFPI Sepakat akan Kaji Penerapan Batas Biaya Pinjaman 0,4 Persen Secara Berkala
Sunu menyebut, ketika tingkat bunga naik maka dampaknya pertumbuhan dari penyaluran pinjaman akan tertekan, tidak tumbuh setinggi sebelumnya.
"Sektor rill akan tertekan dan tentunya dampaknya pertumbuhan pinjaman tidak tinggi. Ini adalah efek kalau ada kenaikan suku bunga," katanya.
Namun, Sunu menyebut industri jasa keuangan khususnya fintech lending tidak boleh pesimis karena kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia cepat atau lambat akan terjadi.
Baca juga: AFPI Sepakat Pangkas Bunga Pinjol Hingga 50 Persen
"Kalau kondisi global masih seperti ini, efek perang dan lainnya, maka mau tidak mau kenaikan suku bunga," ucap Sunu.
Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20-21 Juli 2022 memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan alias BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,5 persen.
Selain itu, Bank Indonesia turut mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility di level 4,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, keputusan tersebut konsisten dengan perkiraan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global.