Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO -- Ancaman para pelaku usaha pariwisata di Labuan Bajo untuk melakukan aksi mogok kerja mulai dibuktikan.
Mereka memprotes penetapan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) yag dianggap mencekik dan justru bisa mematikan pariwisata.
Pada Senin (1/8/2022), sejumlah pengusaha dan pekerjanya melakukan aksi mogok kerja yang rencananya akan dilakukan selama satu bulan.
Aksi mogok yang dilakukan pada 1 Agustus 2022 hingga 30 Agustus 2022 itu menolak keras penetapan biaya ke TNK yakni Pulau Komodo, Pulau Padar dan kawasan perairan di sekitarnya menjadi Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga: Ruang Dialog Solusi Penolakan Tarif Baru Pulau Komodo
Kebijakan Pemerintah Provinsi NTT dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) itu diterapkan pada 1 Agustus 2022 mendatang.
Mogok pada hari pertama oleh pelaku puluhan asosiasi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat diisi dengan memungut sampah di Kota Labuan Bajo.
Aksi pungut sampah dilakukan di Puncak Waringin menuju Marina Labuan Bajo hingga Bandara Komodo Labuan Bajo.
Aksi yang dijaga ketat aparat keamanan itu ricuh, tidak jauh dari Bandara Komodo Labuan Bajo.
Pihak keamanan mengamankan sebanyak tiga aktivis diantaranya Rafael Todowela, Aloysius Suhartim Karya dan Eras sekitar pukul 14.00 Wita.
Baca juga: Peluncuran Aplikasi Manajemen Kunjungan ke Komodo Ditolak Warga, Apa Tanggapan Sandiaga?
Sejumlah aktivis juga diamankan, namun hanya ketiga aktivis tersebut yang masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Manggarai Barat.
Seorang peserta demo, Affandi Wijaya mengatakan, awalnya aksi tersebut berjalan lancar, namun saat berada di dekat Bandara Komodo Labuan Bajo terjadi kericuhan.
"Ada yang provokasi, tidak ada serangan ke anggota. Tiba-tiba, langsung ada penangkapan teman-teman, bahkan ada yang ditangkap di Puncak Waringin," katanya.
Ketua Formapp Mabar, Rafael Todowela mengatakan, selain ditahan, ia juga sempat mendapatkan kekerasan oleh oknum kepolisian