News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ingin Tahu Saldo BPJS Ketenagakerjaan Kita Dengan Mudah? Ini Caranya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJamsostek

Jaminan Kematian

Bagi orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain dari pemberi kerja seperti pekerja kantoran atau buruh pabrik juga akan mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca juga: BPJS Kesehatan Mendengar 2022 Jaring Masukan tentang Pengelolaan JKN ke Depan

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan sendiri perlu diketahui oleh semua peserta.

Hal ini supaya peserta bisa mengetahui seberapa banyak akumulasi dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang menjadi haknya di BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online (cek saldo JHT)?

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan Ada beberapa cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan atau cek saldo JHT yang bisa dilakukan oleh para peserta.

Di antaranya sebagai berikut.

1. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online via aplikasi JMO

Pertama, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online adalah melalui aplikasi JMO.

Baca juga: HUT ke-54, BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan Hingga ke Ujung Negeri

Berikut tahapan-tahapannya:

Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di Google PlayStore atau AppStore.

Klik “Buat Akun” jika Anda belum memiliki akun.

Pilih Kewarganegaraan.

Pilih jenis kepesertaan, (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia).
Selanjutnya, masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJamsostek, nama lengkap dan tanggal lahir.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini