News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alasan Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin dari 3,5% menjadi 3,75%.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Di saat bank sentral negara-negara lain telah beberapa bulan lalu menaikkan suku bunga acuan, Bank Indonesia (BI) baru melakukannya pada Selasa (23/8/2022).

Kenaikannya pun tidak begitu tinggi yaitu hanya 25 basis poin dari 3,5 persen menjadi 3,75 persen.

Ini menjadi kenaikan pertama selama hampir setahun enam bulan sejak Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Februari 2021 hingga Juli 2022.

Ternyata Bank Indonesia memiliki alasan tersendiri pada keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Agustus 2022 yang hanya menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin.

Selama ini BI 7-Day Reverse Repo Rate bertengger di level terendah di sepanjang sejarah.

Baca juga: Analis Pasar Saham Sebut Sentimen Nilai Tukar Rupiah Pengaruhi Kekuatan IHSG

Ternyata margin bank tetap besar saat pertumbuhan kredit baru meningkat pesat akhir-akhir ini.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan rasio net interest margin (NIM) perbankan di Juni 2022 mencapai 4,69 persen. Meningkat dibandingkan posisi yang sama tahun lalu di level 4,56%.

Bahkan, beberapa bank digital mencatatkan NIM jumbo seperti Bank Jago (ARTO) mencatatkan kenaikan NIM dari 5% di Juni 2021 menjadi 10,8% di Juni 2022.

Ada juga, Bank Neo Commerce (BBYB) naik 5,13% menjadi 10,16% di paruh pertama 2022.

Menanggapi, masih tingginya NIM perbankan di tengah tren suku bunga rendah, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan sejumlah bank sudah menurunkan suku bunga kreditnya.

Ia pun mengapresiasi langkah perbankan yang mengikuti kebijakan bank sentral ini dalam memacu pertumbuhan kredit demi pemulihan ekonomi.

“Namun, sejumlah bank penurunan suku bunganya masih lambat, salah satunya karena biaya operasional yang masih tinggi,” papar Perry secara virtual pada Selasa (23/8/2022).

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengakui NIM di Indonesia masih cukup tinggi saat ini.

Kendati demikian, BI terus memantau suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan yang wajib dilaporkan secara berkala.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini