Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Sustainability Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Bambang Dwi Laksono mengatakan, berdasarkan data sekitar 560 dari 718 perusahaan anggota sudah bersertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Menurutnya, hal ini menjadi komitmen pengusaha kelapa sawit untuk mewujudkan industri kelapa sawit Indonesia berkelanjutan semakin menunjukkan angka yang positif.
"Jadi sekitar 78 persen sudah bersertifikat ISPO," kata Bambang dalam webinar Kamis (25/8/2022).
Bambang menjelaskan, industri sawit berkelanjutan merupakan salah satu implementasi dari visi misi GAPKI didukung 14 cabang yang ada di seluruh Indonesia.
Baca juga: Riset CDP: Hanya 22 Persen Perusahaan Sawit Terapkan Kebijakan Tanpa Deforestasi
"Kita berharap kedepannya akan semakin banyak anggota GAPKI yang akan mendapatkan sertifikat ISPO," ujarnya.
Bambang menambahkan, bicara mengenai sertifikasi berkelanjutan di perkebunan sawit terdapat ISPO, RSPO dan ICC.
Untuk Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), GAPKI melakukan beberapa inisiasi dengan sifat sukarela (volunteer).
Di sini, GAPKI menyerahkan kepada anggota untuk melihat kepentingan dan kemendesakan terkait implementasi RSPO.
"Karena kalau kami melihat sustainability sebetulnya ada empat pilar, diantaranya layak ekonomi, layak sosial budaya, dan ramah lingkungan. Di RSPO dan ISPO kami melihat bahwa item-item itu ada," tutur Bambang.
Deputy Director of Market Transformation (Indonesia) at RSPO, M. Windrawan Inantha mengatakan, dari 5.312 member RSPO baru bisa mensertifikasi 19 persen dari total volume kelapa sawit di dunia.
"Yang disertifikasi di seluruh dunia ada 4,6 juta hektar," kata Windrawan.
Ia menambahkan, angka 19 persen di dunia tersebut sama dengan angka yang sama di Indonesia.
Pasalnya, Indonesia merupakan produsen terbesar sawit di dunia.
Baca juga: Akademisi: RI Perlu Genjot Ekspor Sawit untuk Dorong Kesejahteraan Petani Swadaya
Meski demikian, Windrawan mengakui jika perkembangan industri sawit berkelanjutan di Indonesia cukup menggembirakan.
Terutama dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSP) 2019-2024.
"Instruksi presiden yang memberikan perintah kepada kementerian, lembaga yang punya hubungan dengan industri sawit untuk melakukan beberapa prioritas pekerjaan rumah dalam bentuk Inpres. Jadi sangat kuat," ujarnya.