Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah (pemda) dan pengusaha penyedia barang dan jasa untuk mempercepat penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).
Ini dkatakan Tito saat membuka secara resmi pameran Apkasi Procurement Network (APN) 2022 di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dia mengapresiasi KPP yang sudah membuat sebuah platform dan toko daring e-Katalog yang ini tentu akan mempermudah proses lelang, mengurangi tindak pidana korupsi, dan tentu poin utamanya adalah untuk meningkatkan produksi dalam negeri.
Tito menambahkan, selain kampanye ajakan bangga produk dalam negeri perlu adanya langkah-langkah kongkrit dengan sedikit ‘memaksa’ khususnya pemerintah daerah dan BUMN.
“Tugas saya sebagai Mendagri tentuk mendukung strategi yang telah dikembangkan oleh LKPP dan mendorong kepada pemerintah daerah agar minimal 40 persen dari belanja barang dan jasa menggunakan produk dalam negeri,” katanya.
Bentuk langkah kongkrit ‘memaksa’ ala Mendagri ini akan diterapkan pada saat mereview Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni jika tidak melampirkan pembelian 40% produk dalam negeri itu, Kemendagri akan menolaknya dan diminta untuk melakukan revisi ulang.
Baca juga: Gelar Kegiatan Business Matching DPSP Danau Toba, Pertamina Dorong Pemanfaatan Produk dalam Negeri
Tito juga mengajak 3 asosiasi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dan 3 asosiasi DPRD provinsi/kabupaten/kota untuk memiliki visi yang sama dalam hal gerakan nasional penyerapan PDN ini.
“Ini momentum bagi kita semua di tengah situasi global yang tidak menentu, dimana kita dihantui bayang-bayang krisis yang melanda hampir semua negara di dunia maka salah satu strategi kita adalah menggunakan produk dalam negeri," kata Tito.
Baca juga: Proyek Strategis Nasional Gunakan Produk Dalam Negeri, Capaian TKDN Pertamina Capai 60 Persen
Ia juga meminta pemeritah daerah jangan tergantung dengan produk-produk dari luar negeri, melibatkan para UMKM dan pengusaha nasional dan dari sisi pemerintah kami mendorong penggunaan 40% APBD untuk bisa dibelanjakan dengan produk dalam negeri.
Ketua LKPP Abdullah Azwar Anas megatakan, sudah saatnya kini Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah makin dipermudah aksesnya.
“Caranya sesuai dengan arahan Presiden dan Mendagri bahwa proses bisnis penayangan produk di e-Katalog Pemerintah dari sebelumnya harus melalui 8 tahapan, sekarang dipangkas melalui proses hanya 2 step saja," katanya.
Yang kedua, e-Katalog lokal ini akan mempermudah pemerintah daerah dan pengusaha lokal di daerah untuk saling mengakses.
Baca juga: Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional
"Ketiga, kami sudah mulai membekukan produk-produk luar negeri yang sudah ada substitusi produk lokalnya dan hingga saat ini sudah lebih dari 13 ribu jenis produk luar negeri,” katanya.