Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah membuat kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM), sebagai antisipasi adanya kenaikan harga BBM subsidi.
Ekonom senior Ryan Kiryanto mengatakan, kebijakan pemerintah memberikan BLT kepada masyarakat miskin diharapkan dapat menjadi bemper untuk mencegah pelambatan ekonomi.
"Kalau pun ada pressure ke PDB (produk domestik bruto) tidak terlalu besar karena kelas menengah ada, termasuk orang-orang kaya masih bisa menahan perlambatan ekonomi. Indonesia masih punya daya beli yang kuat," kata Ryan Kiryanto di acara webinar yang diselenggarakan Urban Forum, Kamis (1/9/2022).
Untuk tahun depan pemerintah menargetkan menargetkan pertumbuhan ekonomi di 5,3 persen, naik prediksi tahun ini sebesar 5,1 persen tahun ini.
Menurutnya, jika pemerintah akan menaikkan harga BBM subsidi, sebaiknya dilakukan sewaktu saja, tidak berkali-kali seperti yang pernah dilakukan sebelumnya oleh pemerintah.
Baca juga: 6 Bantuan Sosial yang Cair Bulan September 2022: BLT BBM, BSU Rp 600 Ribu, Kartu Prakerja
"Ketika akan naik, kita bicara mengenai penetapan waktu, efek psikologisnya ini saya agak khawatir. Ini kan pemahaman masyarakat awam kalau dengar kata akan naik itu dipersepsikan naik," kata Ryan.
Ia mengatakan, naiknya harga-harga komoditas saat ini dikarenakan adanya persepsi yang terbentuk di pasar akibat kabar kenaikan harga BBM bersubsidi. "Ada efek menjalar," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, pengamat kebijakan energi Komaidi Notonegoro menyampaikan, yang perlu dikritisi bersama yaitu subsidi initujuannya untuk memeratakan keadilan sosial atau memeratakan kesejahteraan rakyat Indonesia.
"Tetapi kalau subsidi BBM polanya seperti ini (subsidi ke barang) justru menciptakan kesenjangan sosial yang semakin besar," paparnya.
Komaidi menyebut, filosofi subsidi sejatinya untuk rakyat miskin atau tidak berdaya beli, di mana garis kemiskinan pada semester I 2022 adalah Rp 505.469 per kapita per bulan.
Sementara jumlah penduduk miskin pada Semester 1 2022 adalah 26,16 juta jiwa.
Jika subsidi energi dibagi rata untuk rakyat miskin, yakni Rp 502 triliun dibagi 26,16 juta dan dibagi lagi 12 bulan, maka total dana subsidi yang seharusnya dinikmati adalah Rp 1.599.134 per bulan per orang.
"Yang memiliki kendaraan, mobil dan motor, tentunya bukan yang termasuk di garis kemiskinan, yang naik motor dan mobil dikasih subsidi BBM, sementara yang jalan kaki dan naik sepeda tidak mendapatkan akses subsidi BBM," ujarnya.