Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA.
Demikian juga pengalihan daya listrik 450 VA yang dinaikkan menjadi 900 VA.
“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan resmi diterima Tribunnews, Sabtu (17/9/2022).
Menurut Darmawan, selama ini pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat.
Baca juga: Bambang Haryo Nilai Kebijakan Penghapusan Listrik 450 VA akan Menyusahkan Masyarakat Bawah
Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9/2022) juga tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.
Darmawan menegaskan, PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik.
PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal.
“Kami akan terus menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan pemerintah dan Banggar DPR menyepakati untuk menghapus golongan listrik 450 VA dan kemudian dinaikkan menjadi 900 VA.
"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA," ujar Said dalam rapat panja pembahasan RUU tentang APBN tahun anggaran 2023, Senin (12/9/2022).
Menurutnya, kebijakan meningkatkan golongan listrik orang miskin dan rentan miskin ke 900 VA, karena 450 VA sudah tidak relevan lagi saat ini.
"Kita tingkatkan saja kebijakannya itu, bahwa untuk yang miskin, di bawah garis kemiskinan, yang rentan itu minimal 900 volt ampere," kata Said.
"Sementara terhadap yang 900 volt ampere naikkan saja ke 1.200 volt ampere, kalau tidak seperti itu kebijakan afirmasi kita, maka tetap saja 450 volt ampere padahal itu sudah enggak zaman lagi," sambungnya.
Adapun dari sisi peningkatan tersebut ditegaskannya tidak perlu memakan biaya dari konsumen dengan golongan 450 VA yang ada.
"Kalau dari 450 VA kita naikkan ke 900 VA kan tidak perlu biaya, PLN tinggal datang, utak atik dari 450 VA dia ubah ke 900 VA, selesai," pungkasnya.