Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengungkap sejumlah modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih terjadi hingga saat ini.
Satu di antaranya, kata Anis, adalah melalui Bursa Kerja Khusus (BKK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Hal tersebut disampaikan Anis dalam diskusi yang digelar Kedutaan Besar Amerika Serikat di kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat Jakarta Pusat pada Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Mahfud MD Minta Polri Perkuat Kerja Sama dengan BP2MI Atasi Tindak Pidana Perdagangan Orang
"Banyak yang menjadi korban buruh migran itu melalui BKK, bursa kerja khusus di SMK-SMK," kata Anis.
"Ini banyak sekali kasusnya yang ditangani Migran Care di Malaysia. Jadi ini program kerja sama pemerintah dengan pemerintah, tapi ini banyak sekali kemudian yang menjadi korban trafficking," sambung Anis.
Selain itu, kata dia, ada juga modus TPPO berkedok umrah dan haji
Kemudian, pengiriman pekerja migran ke negara-negara konflik.
"Ini luar biasa, satu orang bisa sampai Rp150 juta ya. Seperti ke Irak. Kami Migran Care, SBMI, sering sekali menangani kasus-kasus ini," kata Anis.
Selain itu menurutnya yang sangat jahat adalah modus yang dilakukan koalisi dua sindikat kejahatan sekaligus yakni sindikat narkoba dan sindikat TPPO.
Baca juga: Lima Korban TPPO di Bandar Lampung Masih Berusia Remaja, Salah Satunya Kini Dirawat Intensif di RS
"Jadi bisa dibayangkan kalau perempuan sudah sedemikian rupa di Indonesia menghadapi situasi itu, bertemu dengan sindikat yang itu adalah tidak hanya sindikat trafficking tetapi juga sindikat narkoba," kata Anis.
"Kasus Mary Jane, kasus Dwi Wulandari di Filipina. Kasus-kasus banyak sekali di Malaysia, Cina, yang kemudian terancam hukuman mati yang menjadi korban sindikat narkoba yang sesungguhnya mereka adalah korban trafficking," kata Anis.