- Harga emas 100 gram: Rp 87.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp 218.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp 436.320.000
- Harga emas 1000 gram: Rp 872.600.000
*Rincian harga emas dapat berubah sewaktu-waktu.
Baca juga: Kian Melemah, Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp15.110 Terhadap Dolar AS
Sebelum melakukan transaksi pembelian emas Antam, bacalah syarat dan ketentuannya.
Harga emas Antam yang tertera di atas masih berupa harga dasar.
Antara harga NPWP dan Non NPWP terdapat sedikit perbedaan.
Harga emas Antam NPWP umumnya ditambahkan dengan harga pajaknya yaitu sebanyak 0,45 persen.
Sementara harga Emas Antam Non NPWP, harganya ditambahkan dengan harga pajak sebanyak Rp 0,90 persen.
Menurut aturan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali atau buy back emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.
Aturan ini berlaku untuk transaksi penjualan kembali emas Antam oleh pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
Berdasarkan PPh 22, transaksi buy back akan dipotong langsung dari total nilai buy back-nya.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel lain terkait Harga Emas Antam Hari Ini