News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Barito Pacific Gencar Memperlebar Sektor Energi Terbarukan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Pekerja melakukan pemeriksaan rutin jaringan instalasi pipa di wilayah pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Salak

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Barito Pacific Tbk (BRPT) gencar memperlebar jejak di sektor energi terbarukan.

Bahkan, kabarnya perusahaan tersebut sedang dalam proses menyiapkan entitas yaitu PT Barito Renewables Energy, yang nantinya akan menjadi perusahaan induk bagi semua inisiatif Grup Barito di sektor energi terbarukan.

Saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Wakil Direktur Utama Barito Pacific, Rudy Suparman belum dapat merinci secara detail terkait aksi korporasi itu.

"Kami belum bisa memberikan konfirmasi, saat ini karena memang ada proses yang harus dilakukan untuk mematuhi ketentuan dari OJK. Kami baru dapat menjelaskan lebih lanjut setelah proses tersebut selesai," papar Rudy, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: PGN Kenalkan Proyek Inisiatif Energi Gas Bumi dan LNG yang Low Carbon di Pameran Gastech

Sebagai informasi, pada Maret 2022, Green Era, perusahaan Singapura yang dimiliki oleh keluarga Prajogo Pangestu telah mengakuisisi 33,33 persen saham Star Energy Geothermal dari BCPG Thailand.

Pemegang saham lainnya di Star Energy Geothermal adalah PT Barito Pacific Tbk (BRPT) yang memiliki 66,67 persen.

BRPT sendiri dimiliki mayoritas oleh Prajogo Pangestu.

Alhasil, Barito Pacific memiliki pengendalian penuh dari Star Energy Geothermal. Sektor panas bumi memang menjadi salah satu sektor yang diminati dalam transisi Indonesia menuju energi terbarukan.

Menurut Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021- 2030, rencana bauran energi terbarukan akan ditingkatkan menjadi total 52 persen dari saat ini yang masih sekitar 13 persen.

Hal ini selaras dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai dengan Nationally Determined Contributions (NDC) pada tahun 2030 sebesar 29 persen dari business as usual dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini