8. Kkonfirmasi pesanan Emas Antam dan periksa kembali sebelum proses pembelian dilakukan.
Baca juga: Harga Telur Ayam Terbaru Dibeberapa Wilayah di Indonesia: Mengalami Penurunan Harga
Harga emas Antam yang di atas masih berupa harga dasar.
Harga NPWP dengan yang Non NPWP memiliki sedikit perbedaan.
Harga emas Antam NPWP biasanya ditambahkan dengan harga pajaknya yaitu sebanyak 0,45 persen.
Sedangkan harga Emas Antam Non NPWP, harganya akan ditambahkan dengan harga pajak sebanyak Rp 0,90 persen.
Berdasarkan aturan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali atau buy back emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.
Berdasarkan PPh 22, transaksi buy back akan dipotong langsung dari total nilai buy back-nya.
Aturan ini berlaku untuk transaksi penjualan kembali emas Antam oleh pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel lain terkait Harga Emas Antam Hari Ini