TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah berencana menyuntikkan dana sebesar Rp 7,5 triliun dari penanaman modal negara (PMN) untuk Garuda Indonesia.
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menegaskan maskapai penerbangan Garuda Indonesia harus diselamatkan dari kondisinya yang sudah di ujung tanduk.
Karena itu, Komisi XI DPR RI menyetujui suntikan Rp PMN 7,5 triliun kepada maskapai kebanggaan Indonesia tersebut.
Hal ini diutarakan Kamrussamad dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Garuda Indonesia, Senin (26/9/2022) di Kompleks Parlemen senayan Jakarta.
Dalam RDP tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan saputra dan seluruh Direksi turut hadir.
"Garuda Indonesia di masa lalu memiliki tata kelola korporasi yang buruk diperparah dengan kondisi pandemi Covid-19 sehingga dirasa perlu untuk melakukan Program Restrukturisasi Secara Komprehensif, yang mencakup restrukturisasi keuangan dan operasional, PKPU Homologasi merupakan Gateway untuk menata jumlah pesawat, route dan tarif serta operasional garuda. Kepercayaan Kreditor melalui Perjanjian Perdamaian harus benar benar digunakan sebaik-baiknya," kata Kamrussamad dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com Senin (26/9/2022).
Politisi Partai Gerindra itu menyebut pemberian PMN tersebut sesuai dengan semangat Prabowo dan partainya untuk menyelamatkan Garuda Indonesia sebagai maskapai kebanggaan bangsa Indonesia.
"Sehingga, sesuai semangat Pak Prabowo, Partai Gerindra sudah menyepakati bahwasanya Garuda Indonesia, maskapai kebanggan bangsa, harus diselamatkan," tegas Kamrussamad.
Baca juga: Kinerja Garuda Membaik, Ekonom: Kenapa Mesti Dapat Suntikan PMN Rp 7,5 T?
Tak hanya itu, Kamrussamad menyebut Garuda Indonesia bukan hanya maskapai penerbangan, tetapi menjadi kebanggaan Indonesia dan bagian dari hasil perjuangan pahlawan terdahulu.
"Garuda Indonesia bukan semata maskapai penerbangan, namun sudah menjadi bagian dari kebanggaan bangsa. Identitas bangsa. Bukan hanya karena nama Indonesia yang melekat pada brandnya, tapi proses kelahirannya tak lepas dari hasil perjuangan para pahlawan Indonesia," jelasnya.
Terlepas dari suntikan modal dari pemerintah, Kamrussamad mengingatkan Garuda Indonesia untuk membenahi manajemennya.
"Sehingga, mismanajemen yang terjadi di tubuh Garuda Indonesia itu tentu harus menjadi pelajaran. Bukan malah jadi alasan untuk mengganti nama atau menutup," lanjutnya.
Ia pun mengingatkan kembali terkait penurunan kinerja yang dialami maskapai penerbangan BUMN itu.
"Pendapatan Garuda Indonesia terus menurun sejak 2020 dan 2021. Di 2020, kerugian mencapai 2.203 juta USD dan terus meningkat menjadi 3.962 juta USD di 2021. Ini jelas diujung tanduk," tegas Kamrussamad mengingatkan.
Baca juga: Bos Garuda Irfan Setiaputra Tegaskan Tak Akan Gunakan Dana PMN untuk Bayar Utang Perusahaan