News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perluas Kerjasama Transisi Energi, Menteri Suharso Monoarfa Kedatangan Pejabat Prancis

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerjasama ekonomi di bidang transisi energi pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo terus diperluas.

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa kedatangan tamu Menteri Perdagangan Luar Negeri Prancis Oliver Becht sebagai mitra strategis dalam kerjasama bidang transisi energi, Selasa, 27 September 2022.

Kedatangan Oliver Becht dalam rangka memperdalam kerjasama sebelumnya antara kedua belah negara melalui hibah untuk mempromosikan pembangunan rendah karbon yang terdiri dari studi tentang efisensi energi pada industri dan transportasi serta transportasi hijau.

Karenanya, percepatan transisi energi merupakan salah satu prioritas pemerintahan Presiden Jokowi, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2040 terutama dalam pembahasan pembangunan rendah karbon.

Baca juga: Capaian Penyaluran BLT BBM Sudah 96,88 Persen, Kemensos: Selesai Akhir Bulan September

Pada kesempatan tersebut, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa juga mengajak Oliver Becht untuk memperluas kerjasama dalam ekonomi biru, untuk memanfaatkan potensi ekonomi biru kedua negara secara optimal.

Ketua Nasional Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis) Sugiyanto berpendapat, inisiatif kerjasama yang dilakukan Suharso Monoarfa patut diapresiasi.

"Yang dilakukan Suharso Monoarfa sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi untuk meningkatkan ekonomi," ujar Sugiyanto di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Dia menyarankan agar Suharso melakukan evaluasi konstruktif dari skala prioritas perencanaan pembangunan nasional guna memperkuat posisi Bappenas. Bappenas jangan hanya menjadi lembaga yang hanya mengerjakan proyek-proyek jangka pendek.

Dia juga meminta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menjadi dasar keputusan-keputusan politik perencanaan pembangunan dan bukan berdasar pada janji-janji politik agar sesuai dengan amanat konstitusi UUD 1945. Pekerjaan utama Bappenas sebagai tangki pemikir (think thank) negara dalam hal yang mendesak adalah menyelesaikan konflik UU yang berlaku saat ini, termasuk menegaskan Sistem Ekonomi Nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini