Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi menyiapkan program beasiswa baru yakni 'Transmigrasi Patriot' untuk anak-anak muda yang rela berkorban untuk negara.
Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman mengatakan, program tersebut rencananya akan dimulai pada awal tahun 2025. Beasiswa patriot ini atas kerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan dan akan dilakukan pada 45 wilayah di Indonesia.
Baca juga: Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BKPM dan Kementrans Gandeng Investor ke Kawasan Transmigrasi
"Apa itu transmigrasi patriot? Yakni program transmigrasi yang melibatkan anak-anak muda bangsa terpilih yang kami siapkan mentalnya, intelektualnya dan fisiknya terlebih dahulu melalui program beasiswa patriot," kata di Kementerian Keuangan, Kamis (28/11/2024).
"Anak-anak muda ini akan kami seleksi terlebih dahulu yang memiliki karakter patriot yakni orang-orang yang berani dan rela berkorban untuk bangsa dan negara," sambungnya.
Iftitah mengatakan, pemerintah akan memberikan beasiswa untuk pendidikan S2 maupun S3 di universitas dalam atau luar negeri. Namun, sebelum itu calon mahasiswa perlu diseleksi dan menjalani pendidikan dasar militer selama 1,5 bulan.
"Setelah terseleksi, mereka akan menjalani pendidikan dasar militer selama 1,5 bulan sebagai tentara cadangan dalam wadah komponen cadangan," tutur dia.
"Selanjutnya, mereka akan menjalani matrikulasi dalam kawah candera di Muka ditempatkan di seluruh kawasan transmigrasi selama kurang lebih 3 bulan dan akan tinggal di rumah-rumah penduduk yang akan menjadi orang tua asuh mereka," imbuhnya menegaskan.
Baca juga: Kementerian Transmigrasi dan Kemendagri Kerja Sama demi Kesejahteraan Transmigran dan Warga Sekitar
Nantinya, setelah lulus mahasiswa tersebut akan ditempatkan kembali di seluruh kawasan transmigrasi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) lima tahun kedepan. Adapun untuk jangka waktunya, selama 10 tahun.
"Lamanya penugasan ini minimal 10 tahun. Jika mereka meninggalkan kawasan transmigrasi sebelum 10 tahun, mereka akan dianggap desersi dan dikenakan sanksi untuk mengembalikan seluruh dana yang telah diberikan negara untuk menyiapkan mereka atau diberikan sanksi hukum," kata dia.
"Setelah 10 tahun, mereka akan diberikan pilihan apakah tetap di kawasan transmigrasi atau mengembangkan potensinya pada bidang dan tempat lain," imbuhnya.
Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto mengatakan, beasiswa patriot ini sejalan dengan program yang selama ini dilakukan LPDP. Namun memang masih perlu disinergikan lagi untuk menyeleksi putra putri terbaik bangsa.
"Ini sudah sejalan tinggal tadi mensinergikan lagi dan ini memberikan kesempatan pada alumni yang ingin mengabdikan kepada Indonesia dan membangun daerah-daerah kawasan transmigrasi," jelas dia.
Adapun terkait peran LPDP terhadap program beasiswa patriot ini, Andin mengaku masih melakukan koordinasi secara teknis dengan Kementerian Transmigrasi.
"Kami akan membicarakan secara lebih teknis secepat mungkin, semoga LPDP segera mensupport programnya kementerian transmigrasi," tuturnya.