News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BBM Bersubsidi

Pertalite Mudah Menguap dan Pemakaiannya Lebih Boros? Begini Penjelasan Pertamina 

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mengisi motor pelanggan dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/9/2022). PT Pertamina Patra Niaga menanggapi informasi yang beredar, terkait ramainya perbincangan di media sosial yang menyebut BBM subdisi jenis Pertalite mudah menguap dan pemakaiannya lebih boros.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga menanggapi informasi yang beredar, terkait ramainya perbincangan di media sosial yang menyebut BBM subdisi jenis Pertalite mudah menguap dan pemakaiannya lebih boros.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, spesifikasi Pertalite masih sama, alias tidak mengalami perubahan spesifikasi usai mengalami kenaikan harga Rp10.000 per liter.

"Hasil uji RVP (Reid Vapour Pressure) dari pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diijinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kilopascal," ucap Irto saat dihubungi Tribunnews, (29/9/2022).

Baca juga: Imbau Konsumen Beli BBM di Tempat Resmi, Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah

Dirinya melanjutkan, penguapan yang terjadi pada BBM jenis Pertalite bisa terjadi lebih cepat. Hal ini apabila temperatur penyimpanan Pertalite mengalami peningkatan drastis. 

"Produk pertalite secara umum berada di suhu 50 derajat celcius," ucap Irto.

"Artinya, jika saat temperatur 50 derajat celsius, BBM subsidi itu sudah bisa menguap hingga 10 persen. Semakin tinggi temperatur, maka akan semakin tinggi tingkat penguapannya," lanjutnya.

Irto mengimbau, masyarakat yang mengkonsumsi Pertalite maupun BBM jenis lainnya, agar dapat membeli produk tersebut di lembaga penyalur resmi atau SPBU Pertamina.

Karena, produk yang dijual di SPBU Pertamina sudah teruji dengan baik yang melalui Quality Control sesuai dengan prosedur.

Baca juga: Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah

"Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop," pungkas Irto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini