TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menegaskan Bank Indonesia (BI) memiliki posisi dan peran yang sangat penting dalam perekonomian bangsa.
Hal itu menjawab usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahwa politisi bisa menjadi anggota dewan gubernur (ADG) Bank Indonesia.
"Masuknya politisi bisa membuat kesalahan dalam pengelolaan BI sehingga menyebabkan kerusakan perekonomian yang masif," ucap Piter saat dihubungi Tribun Network, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Ekonom Kompak Tidak Ingin Independensi Bank Indonesia Dinodai
Dosen Perbanas Institute itu menuturkan Indonesia punya sejarah di mana BI pernah digunakan oleh kekuasaan untuk mencetak uang demi membiayai kepentingan pemerintah (politik).
Piter berharap sejarah tersebut jangan sampai berulang dan tidak boleh independensi bank sentral dinodai.
Oleh karena itu, BI sejak tahun 1999 dipisahkan dari kepentingan politik, tujuannya memang untuk menjaga independensi.
"Bank Indonesia saat itu dibersihkan dari kepentingan politik. Dan pemerintah sama saja bagian dari politik," tuturnya.
Ekonom senior ini menyampaikan untuk menjaga stabilitas moneter maka yang boleh menjadi anggota dewan gubernur BI hanya orang-orang yang bersih dari politik.
Baca juga: Bank Indonesia Optimalkan Pemanfaatan Kanal Digital Dukung Keterbukaan Informasi Publik
Hal ini harus dipertahankan kalau sampai diizinkan risiko yang muncul akan terlalu besar.
"Kebijakan BI bisa dimanfaatkan utk kepentingan politik. Tidak ada lagi independensi BI walaupun orang politik tersebut sudah keluar dari partai," urainya.
Piter menyangsikan mantan politisi tetap saja memiliki cara berpikir dan attitude politik sehingga pengambil Kebijakan di BI makan sulit untuk independen.
Ini yang akan menanggung risikonya sudah jelas seluruh rakyat Indonesia sebagai wajib pajak.
"Saya menyerukan kepada semua pihak agar hal ini tidak terjadi demi menjaga pertumbuhan perekonomian ke depan," paparnya.
Senada Ekonom Indef Nailul Huda menyatakan tidak ada satupun pihak yang menginginkan bank sentral diisi oleh anggota partai politik.