Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah harga komoditas pangan di pasar seluruh Indonesia terpantau mengalami penurunan, yakni terjadi pada komoditas cabai merah besar, cabai merah keriting, hingga cabai rawit.
Mengutip data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP Kemendag), harga rata-rata cabai merah besar per 20 Oktober 2022 di 34 provinsi senilai Rp40.700 per kilogram (kg).
Harga tersebut turun cukup dalam -9,56 persen jika dibandingkan minggu sebelumnya (14/10/2022), yaitu sebesar Rp45.000 per kg.
Kemudian, untuk cabai merah keriting mengalami penurunan yang lebih dalam, yakni sebesar -11,6 persen. Dari Rp47.400 menjadi Rp41.900 per kg.
Untuk cabai rawit harganya turun dari Rp58.800 per kg, menjadi Rp54.300.
Juga komoditas daging ayam ras mengalami penurunan -1,17 persen. Dari Rp34.300 menjadi Rp33.900 per kg.
Baca juga: Update Harga Cabai Senin 17 Oktober 2022 di 34 Provinsi Indonesia: Jateng Rp 34.533 per Kg
Sementara, harga komoditas pangan lainnya seperti beras, minyak, daging sapi tercatat cukup stagnan dan cenderung sedikit mengalami penurunan.
Baca juga: Hadapi Ancaman Resesi, Luhut Imbau Masyarakat Tanam Cabai dan Sayur di Rumah
Berikut daftar harga barang kebutuhan pokok nasional.
Beras Premium: Rp12.800 per kilogram
Beras Medium: Rp10.900 per kilogram
Gula Pasir: Rp14.300 per kilogram
Minyak Goreng Curah: Rp13.700 per liter
Minyak Goreng Kemasan Sederhana: Rp16.000 per liter