News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bos SiCepat Ungkap Alasan Tak Bisa Hapus Sistem COD pada Mekanisme Pembayaran Pesanan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wiwin Dewi Herawati selaku Chief Marketing &Corporate; Communication Officer SiCepat

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski kerap jadi permasalahan pada saat kurir mengirimkan barang kepada konsumen, PT SiCepat Ekspres mengaku tak bisa menghapuskan sistem Cash on Delivery (COD) pada mekanisme pembayaran pesanan.

Chief Marketing & Corporate Communication Officer SiCepat Ekpress, Wiwin Dewi Herawati mengatakan, banyak konsumen di Indonesia belum memiliki sarana pembayaran non tunai atau E Wallet ketika memesan suatu barang.

"Apalagi di Indonesia bagian timur, itu potensi belanja online besar dengan sistem pembayaran Cash On Delivery (COD)," kata Wiwin dalam konferensi pers di Kantor SiCepat, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Selain itu, kata dia meski nantinya pihak SiCepat Ekspres akan mengadakan sistem pembayaran COD cashless, namun hal itu harus dibarengi dengan pemberian edukasi ke masyarakat.

Pemberian edukasi ini menurut Wiwin, bukan suatu hal yang mudah lantaran pihaknya disebut tak bisa memaksa agar masyarakat mengubah kebiasaannya membayar secara tunai saat berbelanja.

Baca juga: Kurir Diancam Senjata Tajam, SiCepat Ekpres Adukan Konsumennya ke Polresta Tangerang

"COD cashles apabila dilakukan seharusnya aman. Tapi kita tidak bisa mengubah perilaku orang kalau belanja ya bayar dulu, seperti itu," kata dia.

Sejatinya sistem pembayaran COD ini, diungkapkan Wiwin pada dasarnya untuk memudahkan konsumen dalam proses belanja di online.

"Jadi memang kalau (COD-red) untuk dihilangkan saya rasa belum bisa," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, PT SiCepat Ekspres Indonesia resmi membuat laporan polisi terkait kasus pengancaman yang dilakukan terhadap kurirnya di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (26/10/2022 ) lalu.

Kuasa hukum PT SiCepat Ekspres Indonesia, Wardaniman Larosa mengatakan, kasus pengancaman terhadap Sopiyan (35) yang dilakukan oleh salah seorang konsumen telah dilaporkan ke Polresta Tangerang.

"Kami telah mengawal kasus ini ke pihak berwajib untuk dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami berupaya agar kasus pengancaman ini diusut hingga tuntas dan menimbulkan efek jera," kata Wardiman dalam konferensi pers di Kantor SiCepat Ekspres Indonesia, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Sementara itu, Chief Marketing & Corporate Communication Officer SiCepat Ekpress, Wiwin Dewi Herawati menyebutkan, atas kasus ini pihaknya akan menjamin keamanan penuh kepada seluruh karyawannya.

Selain itu, Wiwin juga mengaku, pengiriman barang yang dilakukan oleh kurirnya khususnya pelayanan Cash On Delivery (COD) itu sudah berdasarkan prosedur pengantaran yang berlaku.

"Kami memastikan bahaa seluruh kurir telah melakukan tugas pengantaran paketnya. Termasuk paket COD secara benar dan sesuai dengan SOP," sebutnya.

Adapun dalam kasus ini, sebelumnya kurir SiCepat Ekspres Indonesia bernama Sopiyan mengalami pengancaman dengan senjata tajam ketika mengantar barang pesanan konsumen.

Hal itu terjadi saat pelaku yang juga konsumen itu menyebut tidak merasa melakukan pesanan COD atas barang yang diantarakan.

Namun bukanya menolak barang tersebut, pelaku justru membuka secara paksa paket yang diantarkan oleh Sopiyan tersebut.

"Customer melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam berjenis parang dan menyiramkan bensin ke motor kurir tersebut," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini