Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, beberapa waktu lalu yakni di September 2022 terdapat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Suharto mengatakan, penyesuaian harga BBM secara otomatis juga perlu ada perubahan terhadap biaya operasional dan subsidi kendaraan perintis.
"Kenaikan biaya operasional ini secara otomatis akan mengurangi terhadap capaian sampai dengan akhir tahun karena alokasi anggaran itu sudah terpatok pada tahun anggaran demikian," ujarnya dalam acara diskusi publik "Optimalisasi Pengembangan Angkutan Perintis sebagai Peluang Peningkatan Konektivitas Daerah dan Pembangunan", Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Kemenhub Evakuasi Kapal Pengangkut Pupuk MV Abusamah yang Terbakar di Banten, Tidak Ada Korban Jiwa
Namun karena dalam perjalanan ternyata ada penyesuaian harga BBM, maka daripada nanti kendaraan perintis tidak bisa dioperasionalkan, maka anggaran yang seharusnya sampai Desember ada sebagian terhenti hingga Oktober atau November ini.
"Ini permasalahan yang ada karena memang beberapa bulan yang lalu hampir seluruh kementerian lembaga mendapatkan automatic adjustment terkait dengan alokasi anggarannya," kata Suharto.
Di sisi lain, dia menambahkan, terkait dengan subsidi untuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) menjadi kebijakan dari pemerintah.
Baca juga: Kemenhub Gandeng BRIN Kembangkan Sistem Cerdas Sarana Bantu Navigasi Pelayaran SMART BUOY
"Bahwa untuk kawasan kawasan KSPN ini perlu untuk didukung adanya sarana transportasinya. Sehebat apapun, seindah apapun kawasan pariwisata itu tanpa didukung dengan adanya transportasi, itu tidak ada artinya," pungkasnya.