Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan penyaluran kredit perbankan naik 11 persen pada September 2022, terutama ditopang oleh kredit modal kerja yang tumbuh 12,26 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, untuk secara bulanan, nominal kredit perbankan naik sebesar Rp 95,45 triliun menjadi Rp 6.274,9 triliun.
Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2022 tercatat tumbuh 6,77 persen yoy menjadi Rp 7.647 triliun, dengan laju pertumbuhan melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 7,77 persen yoy.
"Kenaikan DPK terutama didorong perlambatan deposito," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (3/11/2022).
Kemudian, likuiditas industri perbankan pada September 2022 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga.
Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 121,62 persen dan 27,35 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing 50 persen dan 10 persen.
Baca juga: Tumbuh 10,8 Persen, Penyaluran Kredit Perbankan di September 2022 Capai Rp 6.257,1 Triliun
Lebih lanjut, Dian mengungkapkan, risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio Non Performing Loan (NPL) net perbankan sebesar 0,77 persen dengan NPL gross 2,78 persen.
Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp 23,81 triliun menjadi Rp 519,64 triliun, dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,63 juta nasabah dari bulan sebelumnya 2,75 juta nasabah.
Baca juga: Pinjaman Tanpa Agunan Ikut Topang Pertumbuhan Kredit Perbankan
Dia menambahkan, Posisi Devisa Neto (PDN) September 2022 tercatat sebesar 1,32 persen atau di bawah threshold 20 persen.
"Selain itu, Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan pada September 2022 tercatat meningkat menjadi 25,12 persen dari posisi Agustus 2022 sebesar 25,07 persen," pungkasnya.