Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan melakukan aksi unjuk rasa pada Senin esok, 7 November 2022.
Buruh akan membawa 7 tuntutan, di antaranya tolak privatisasi di sektor ketenagalistrikan, tolak Penurunan Upah Pekerja/Tenaga Alih Daya (TAD), tolak Perubahan Status Hubungan Kerja, serta tolak Jenis Pekerjaan Berdasarkan Volume Based dan Pola Kemitraan.
"Tanggal 7 kami akan melakukan aksi besar," kata Presiden FSPMI, Riden Hatam Azis pada konferensi pers secara virtual, Rabu (2/11/2022).
Presiden FSPMI juga menyinggung soal swastanisasi sektor ketenagalistrikan.
Menurutnya hal tersebut bukan saja pelanggaran terhadap konstitusi, tetapi juga menyebabkan ketidakpastian terhadap status hubungan kerja, menurunnya kesejahteraan para buruh, dan perlindungan K3 yang bekerja di sektor ketenagalistrikan.
Baca juga: FSPMI Ancam Demo Tuntut Upah dan THR, Aerotrans: Layanan Perusahaan Tetap Normal
Baca juga: Gaji dan THR Tidak Dibayar Sejak 2020, FSPMI Bakal Geruduk Anak Perusahaan Garuda Indonesia
Riden mengatakan aksi terpaksa dilakukan sebab sebelumnya buruh telah mencoba membuat surat untuk berkomunikasi mendiskusikan persoalan tenaga kerja yang semakin hari menurutnya terdegradasi.
Baca juga: Presiden FSPMI Desak Aturan Baru Soal JHT Dicabut, Menaker Diberi Waktu 2 Minggu
"Bilamana demo besok tidak ada respon yang positif, maka selanjutnya kami akan melakukan aksi besar di Kantor Kementerian BUMN," ujarnya.