News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Ingin Peraturan Tercecer, Wamen Fahri Hamzah Usul Pembentukan Omnibus Law Perumahan

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah di BTN Tower, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengusulkan regulasi perumahan dijadikan satu dalam bentuk omnibus law.

Fahri menjelaskan bahwa salah satu peran negara adalah menyiapkan regulasi sejelas mungkin.

Usulan ini pun akan ia berikan kepada DPR RI di rapat yang akan datang.

Saat ini, kata dia, kementerian yang ia pimpin bersama Maruarar Sirait itu baru melakukan rapat bersama DPR sebanyak dua kali.

Baca juga: Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Daerah Diminta Segera Tindak Lanjuti SKB 3 Menteri 

"Pada level berikutnya saya sendiri ingin mengusulkan agar perumahan itu tidak saja melahirkan institusi baru Kementerian PKP ini, tapi juga harus ada omnibus law perumahan," katanya dalam dialog "Program 3 Juta Rumah: Gotong Royong Membangun Rumah Untuk Rakyat" di BTN Tower, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

Usulan ini agar regulasi perumahan bisa ada di dalam satu wadah. Fahri tak ingin peraturannya tercecer di berbagai institusi.

Belum lagi pemerintah daerah yang menurut dia kerap mempersulit dalam hal urusan perumahan. Jadi, omnibus law ini dibuat agar menciptakan regulasi yang baik.

"Daerah-daerah mempersulit, tata kotanya berbelit-belit. Kalau Jakarta tumbuh menjadi kota kumuh kayak begitu yang salah negara karena ketidakhadiran regulasi yang baik," ujar Fahri.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu memastikan kajian omnibus law perumahan sedang berjalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini