Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan teknologi dalam negeri PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) melakukan Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 12 persen dari total karyawannya, atau 1.300 karyawan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya efisiensi perusahaan.
"Keputusan ini tidak mempengaruhi layanan GOTO kepada konsumen serta komitmen Perusahaan terhadap mitra pengemudi dan pedagang," tulis manajemen dalam sebuah pernyataan media.
Terkait dampak pemutusan kerja itu, Manajeman GoTo berjanji memenuhi hak setiap karyawannya.
Baca juga: GoTo PHK 1.300 Karyawan, Berikut Perjalanan Ekspansi Raksasa Teknologi Indonesia ke Luar Negeri
Nantinya, setiap karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi.
Selain di Indonesia, GoTo juga beroperasi di Singapura, Thailand dan Vietnam
Manajemen GOTO menyebut akan memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).
GOTO juga akan memberikan konseling sebagai bentuk dukungan pencarian kerja.
Karyawan terdampak berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan, mengakses berbagai program pelatihan, serta dapat bergabung ke direktori alumni GOTO.
Nantinya, perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo.
Selanjutnya, fasilitas konseling karir, keuangan, dan psikologi akan tersedia sampai akhir bulan Mei 2023.
Dalam keterangan resminya, manajemen GoTo menjelaskan bahwa keputusan ini tidak dapat dihindari agar perusahaan dapat lebih agile dan mampu menjaga pertumbuhan untuk dapat memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang.
Untuk mengatasi tantangan ekonomi, manajemen menjalankan bahwa Perusahaan harus mengakselerasi upaya untuk menjadi bisnis yang berdikari secara finansial dan tumbuh secara sustainable dalam jangka panjang.