News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Naik Lagi, Bagaimana Dampaknya Terhadap Bunga Kredit?

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Untuk merespon kebijakan BI tersebut BCA akan menyesuaikan bunga deposito tahun ini dan kredit berdasarkan acuan bunga Jibor.

Dengan demikian, ada BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada November 2022 ini menjadi 5 persen.

"Suku bunga diperkirakan akan naik 25 basis poin menjadi 5 persen," ucap Bhima.

"Tren inflasi tahunan yang masih tinggi, dibarengi dengan volatilitas nilai tukar rupiah dengan kecenderungan melemah serta risiko geopolitik yang meningkat menjadi faktor kenapa BI harus naikkan suku bunga," sambungnya.

Ekonom milenial ini kembali menjelaskan, di sisi lain, ekses kenaikan suku bunga perlu dibarengi dengan kebijakan moneter-fiskal yang bisa meredam dampak ke sektor riil.

Sebagai contoh, nanti yang mengambil rumah melalui skema kredit pemilikan rumah (KPR) bisa melambat, begitu juga dengan kredit kendaraan bermotor.

Untuk itu diperlukan kebijakan moneter-fiskal untuk tetap menjaga pertumbuhan di berbagai sektor.

"Memang inflasi menjadi musuh bersama, tapi sensitivitas naiknya bunga acuan ke bunga kredit juga perlu dicermati," pungkas Bhima. (Tribunnews.com/Kontan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini