News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Naik: Pertamax Turbo Rp15.200 dan Pertamax Dex Rp18.800 Per Liter

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SPBU Pertamina. PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi di seluruh SPBU mulai 1 Desember 2022.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi di seluruh SPBU mulai 1 Desember 2022.

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis pengumuman Pertamina dalam Websitenya yang dikutip, Kamis (1/12/2022).

Tercatat, harga BBM non subsidi jenis Pertamax Turbo di Provinsi DKI Jakarta saat ini Rp15.200 dari sebelumnya Rp14.300 per liter.

Baca juga: Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, Vivo, dan BP-AKR per November 2022, Lebih Murah Mana?

Kemudian jenis Dexlite dari sebelumnya Rp18.000 per liter menjadi Rp18.300 per liter.

Untuk jenis Pertamax Dex, pihak Pertamina memutuskan naik menjadi Rp18.800 per liter dari sebelumnya Rp 18.550 per liter.

Sedangkan harga BBM Pertamax 92 tidak mengalami perubahan di level Rp13.900 per liter, dan Pertalite juga dipertahankan di angka Rp.10.000 per liter.

Berikut rincian harga BBM non subsidi untuk tiga jenis di seluruh provinsi mulai 1 Desember 2022:

1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Pertamax Turbo Rp 15.200

Dexlite Rp 18.300

Pertamina Dex Rp 18.800

2. Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat

Pertamax Turbo Rp 15.500

Dexlite Rp 18.650

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini