Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) mampu digunakan untuk membeli barang yang dijual pada metaverse.
"Nanti rupiah digital akan bisa untuk membeli sepatu, rumah, mobil, bahkan barang di metaverse," kata Perry dalam acara Talkshow Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital, di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Perry mengatakan, hal tersebut merupakan keunggulan yang dimiliki rupiah digital, jika dibandingkan dengan alat pembayaran lain.
Lebih lanjut, Perry memaparkan, rupiah digital juga memiliki fungsi lain yaitu sebagai unit off account.
Baca juga: Gubernur Bank Indonesia Ungkap Perbedaan Rupiah Digital dengan Uang Kertas
"Fungsi dari digital upiah sama saja dengan uang kertas, uang logam. Sebetulnya rupiah digital sebagai unit off account. Sehingga nanti juga 1 digital rupiah bisa untuk membeli digital barang berapa unit," papar Perry.
Perry menambahkan, rupiah digital bisa untuk store of value. Nantinya, rupiah digital bisa disimpan di rekening digital bank. Kata dia, hal itu serupa e-wallet uang rupiah kertas.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur BI Perry Warjiyo memaparkan, perbedaan rupiah digital dengan rupiah kertas.
Menurutnya, bentuk rupiah digital mengangkut dalam satu teknologi, serta dilengkapi dengan coding-coding. Sedangkan uang kertas berbentuk fisik.
"Fitur-fitur yang ada di sini, Bung Karno, Bung Hatta juga ada di Digital Rupiah, Bedanya kalau di dalam Rupiah Digital, semuanya terenkripsi dalam digital coding-coding," ujar Perry.
Perry mengatakan, coding-coding yang dimuat dalam rupiah digital itu hanya diketahui oleh Bank Indonesia. Dia juga memastikan, rupiah digital merupakan pembayaran yang sah untuk diterapkan di Indonesia.
"Satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia adalah digital rupiah yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Bentuknya adalah coding-coding yang semuanya terenkripsi. Hanya Bank Indonesia yang tau," ucapnya.
Dikatakan Perry, Indonesia saat ini memiliki tiga jenis alat pembayaran diantaranya, uang kertas, rekening atau kartu dan rupiah digital.
"Sebagai alat pembayaran tiga-tiganya, fungsi nya sama. Sebagai alat pembayaran yang sah, bisa digunakan untuk membayar, alat pembayaran semuanya bisa," lanjut Perry.