News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

JD.ID Bantah Cuitan PHK 85 Persen Karyawan: yang Benar 30 Persen

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Program pembagian takjil Ramadhan JD.ID ke pengendara bermotor di Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/5/2021). Manajemen JD.ID membenarkan adanya PHK atas 30 persen atau sekitar 200 orang karyawannya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berhembus kabar yang menyebutkan bahwa perusahaan e-commerce JD ID, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan persen karyawannya.

Kabar ini bermula dari cuitan akun Twitter @ecommurz. Akun tersebut mengungkapkan, terjadi PHK sekitar 50 hingga 85 persen karyawan JD ID.

"PHK terjadi hari ini di JD.ID setelah 11 menit townhall hari ini. Tim tiba-tiba diinstruksikan untuk bekerja dari rumah minggu ini. Mereka yang menginap (diberitahukan melalui email) harus kembali lagi ke kantor minggu depan. Rumor mengatakan sekitar 50-85 persen terkena dampak," ucap @ecommurz dalam cuitannya.

Adanya hal tersebut, manajemen langsung memberikan penjelasannya.

Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, Setya Yudha Indraswara mengatakan, mengungkapkan ada proses perampingan karyawan JD.ID, namun hanya 30 persen atau sekitar 200 orang.

Setya membeberkan alasannya, langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan.

"Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," ucap Setya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: JD.id Sampaikan Pesan kepada Eks Karyawan, Terima Kasih Atas Dedikasi dan Kerja Kerasnya

Dirinya kembali melanjutkan, manajemen berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada 200 karyawan yang terdampak dengan tetap memberikan manfaat asuransi.

Baca juga: Popularitas Menedup, JD.ID Kembali Lakukan PHK 200 Karyawan

"Serta memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini