News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal dan Tahun Baru 2022

Jalan Tol Fungsional Japek II Selatan Bisa Dilewati 2 Ribu Lebih Kendaraan

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PT Jasamarga Japek Selatan (JSS) Charles Lendra dan Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana ketika ditemui di gerbang tol Kutanegara, Purwakarta, Jumat (16/12/2022). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Jasa Marga akan membuka jalur fungsional di jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan saat arus balik masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022/2023.

Jalur fungsional ini dibuka dari Sadang KM 77 hingga gerbang tol Kutanegara.

Setelah dari Kutanegara, pengguna jalan akan melewati jalan arteri menuju kembali ke Tol Jakarta-Cikampek di Karawang Timur.

Direktur Utama PT Jasamarga Japek Selatan (JSS) Charles Lendra mengatakan jalur fungsional ini dapat dilewati 2.900 kendaraan.

"Kalau dibuka seharian, sekitar 2.900. Tapi, nanti kalau dilakukan situasional, buka tutup, tidak sampai 2.900," ujarnya kepada awak media di gerbang tol Kutanegara, Purwakarta, Jumat (16/12/2022).

Perihal kebijakan buku tutup, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menyebut pihaknya akan berkoordinasi bersama tim di command center guna memastikan jalur-jalur yang terintegrasi.

Lalu, mereka akan berkoordinasi bersama pihak kepolisian mengenai kondisi di lapangan. "Baru di situ nanti akan ada evaluasi, apakah akan ada buka tutup atau tidak," kata Lisye.

Baca juga: Jasa Marga Sebut Tak Akan Terapkan One Way Saat Nataru

Ia berujar Jasa Marga akan memberikan informasi mengenai buka tutup tersebut melalui channel-nya serta media sosial resmi.

"Pengguna jalan juga bisa kontak ke call center Jasa Marga di 14080," ujar Lisye.

Jalur fungsional yang dibuka ini dikonfirmasi tak dipungut biaya sepeser pun. Lisye mengatakan belum ada tarif yang diberlakukan.

"Karena sifatnya tarif itu berlaku saat sudah operasional dan layak operasi. Juga saat sudah ada surat dari Kementerian," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini